TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan menyetorkan uang rampasan negara senilai Rp14.267.080.845,50 yang berasal dari perkara tindak pidana Informasi dan
Tag: Uang Rampasan Kasus Pinjol Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

