JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menegaskan surat dakwaan terhadap terdakwa Bangun Paulus Tudungta telah disusun
Tag: Tolak Eksepsi Bangun Paulus Tudungta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


