POSKOTA.CO–Seorang pemuda berinisial HL (23) ditahan pihak Kepolisian Polda Nusatenggara Barat (NTB). Pria itu harus berurusan dengan hukum terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Negara
Tag: Terkait Ujaran Kebencian
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.