POSKOTA.CO – Junaidi, terdakwa kasus mark up harga tanah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020). Vonis hakim
Tag: Terbukti Mark Up
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.