JAKARTA -Masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono habis per (Rabu 16/10/2024). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden
Tag: Pj Gubernur DKI Jakarta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












