POSKOTA.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memusnahkan 233.723,48 gram sabu-sabu, ganja seberat 31,34 gram dan ekstasi sebanyak 6.384 butir, Selasa (19/4/2022). Barang
Tag: Musnahkan Narkotika
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

