POSKOTA.CO – Masa penahanan dua tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan pengacara Anita Kolopaking diperpanjang penyidik Bareskrim Polri.
Tag: Kasus Surat Jalan Palsu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

