oleh

Sukseskan Pemilu 2024, Ditjenpas Bersama KPU Mutakhirkan Data Warga Binaan melalui SDP

POSKOTA.CO – Guna menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memastikan pemberian layanan hak politik bagi narapidana, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat bersama, pada Senin (16/1/2023).

Mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan terkait hak politik dan hak memilih bagi warga binaan dalam Pasal 10 UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan juga Pasal 51 PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga memastikan pihaknya terus melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Kami terus berupaya memaksimalkan jumlah warga binaan yang berada di UPT Pemasyarakatan agar ikut serta dalam Pemilu 2024,” ungkap Reynhard Silitonga melalui rilis yang diterima POSKOTA.CO, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, Reynhard juga pastikan bahwa syarat-syarat pemilih dalam Pemilu 2024, agar dapat dipenuhi oleh seluruh warga binaan sehingga mereka dapat menyalurkan suara bagi calon pemimpin yang mereka pilih.

“Saya tegaskan, untuk seluruh jajaran direktur dan pimpinan tinggi untuk berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta Kepala UPT Pemasyarakatan untuk dapat membantu mengawal pemutakhiran data dan koordinasi dengan stakholder terkait, hal ini sebagai salah satu upaya kita untuk mensukseskan Pemilu 2024,” tegasnya.

Hal itu sejalan dengan penyampaian Direktur Teknologi Informasi (Dirtikers) Dodot Adi Koeswanto dalam paparannya terkait sistem pemutakhiran data yang akan disinkronisasikan melalui NIK.

“Hingga saat ini total sinkronisasi SDP dan NIK di UPT Pemasyarakatan telah mencapai 90 persen dari keseluruhan total jumlah warga binaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, pelaksanaan Pemilu di 2024 untuk Ditjenpas sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan kami dan sejumlah stakeholder lain seperti Dinas Dukcapil guna mengolaborasi data untuk pemilu tahun depan.

“Kami berharap sepenuhnya bahwa Ditjenpas terus melakukan konsolidasi dan koordinasi terkait sinkronisasi dan pemutakhiran data SDP dan NIK demi memaksimalkan jumlah pemilih warga binaan di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia. (*/fathar)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *