oleh

Setara Instute: Premanisme Merajalela, Ruang Sipil Semakin Menyempit

JAKARTA–Hukum sudah diacak acak, aksi premanisme kian erajalela dan terkesan kebal hukum sehingga mereka bisa bertindak semaunya.
Pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh sekelompok orang (preman) pada Sabtu (28/9/2024) jadi bukti nyata aksi premanisme.

Mereka dengan garang membubarkan paksa diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Sejumlah orang tak dikenal masuk ke dalam hotel dan membubarkan secara paksa kegiatan diskusi dan mengacak-acak ruangan diskusi.

Anehnya, aparat kepolisian yang berada di lokasi hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan orang-orang itu.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halli Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/9/2024) mengecam keras aksi premanisme di Hotel Kemang.

Berkenaan dengan pembubaran diskusi tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

Pertama, *SETARA Institute mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa oleh aksi premanisme tersebut.* Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit.

Kedua, *SETARA Institute juga mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian* atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut. Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia _(violation by omission)_.

Ketiga, aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara lain perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran. *SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud.*

Keempat, *pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut dalam pandangan SETARA Institute merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut _(regressive democracy)_*.(Omi)

Teks foto: Aksi premanisme pada acara diskusi di Hotel Kemang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *