oleh

Sebagai Mendikbudristek, Nadiem Dinilai Seperti Tukang Ojek Pangkalan

POSKOTA.CO-Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim seperti tukang ojek pangkalan (Opang). Pasalnya dalam    mengajukan RUU Sisdiknas atau Sistem Pendidikan Nasional, Nadiem  tidak memiliki peta jalan pendidikan yang bisa menjadi acuan semua pihak.

“Sebagai mantan Bos Gojek dia kan tau untuk mencapai satu tujuan diperlukan peta jalan yang akurat. Ini kok semua program yang dijalankan malah bersifat abu-abu dan tidak transparan,” kata  Indra yang mengenakan kaos bertuliskan “Belajar Merdeka” dalam diskusi seputar program pendidikan, Jum’at (11/03/2022).

Menurut dia, jika cara kerja Nadiem terus seperti ini dirinya memahami jika banyak pihak yang curiga dengan program-program yang diluncurkan. Indra pun heran ketika Kemendikbudristek tidak membuka kepada publik seperti apa materi pengaturan dalam draf RUU Sisdiknas.

“Seharusnya publik harus mengetahui isi draf RUU Sisdiknas agar tidak timbul multitafsir. Lucu aja, kenapa harus disembunyikan? Ini untuk kepentingan publik bukan hanya untuk kepentingan pribagi Mendikbudristek,” tambahnya.

Dia mencurigai ketidak terbukaan pihak Kemendikbudristek sebagai upaya untuk melegalkan program-program yang bertentangan dengan UU Sisdiknas yang sudah ada.

Contohnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dihapus, istilah siswa diganti jadi pelajar karena ada pelajar Pancasila dan guru penggerak yang sebenarnya mirip guru inti. Semua itu diduga demi proyek-proyek sekelompok orang yang ingin dimuluskan dalam RUU tersebut.

Sementara  peta jalan pendidikan yang lebih urgen yang seharusnya dikerjakan Kemendikbudristek malah tidak jelas nasibnya.

“Peta jalan ambyar, kok ngotot mengajukan RUU Sisdiknas. Aneh,” serunya.

Dia curiga kengototan Kemendikbudristek ini hanya untuk memperpanjang proyek-proyek berlabel Merdeka Belajar.

Lucunya, kata Indra, Kemendibudristek dalam menyusun program pendidikan tidak merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan malah membuat program tandingan. Program tandingan itu kemudian akan dilegalkan dalam RUU Sisdiknas.

“Sistem pendidikan seharusnya sudah seperti ojek online yang rutenya sudah jelas. Ternyata yang ada masih sekelas ojek pangkalan,” kritik praktisi pendidikan ini.

Sebagai solusi, Indra menyarankan agar RUU Sisdiknas ditunda dan dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2024. Ini untuk mencegah terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sekali-kali kerja yang benar dulu. Jangan maunya memancing orang untuk judicial review terus,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah juga mempertanyakan urgensi dari RUU Sisdiknas. Seharusnya kata dia, Kemendikbudristek membereskan dulu peta jalan pendidikannya kemudian menanjak ke RUU  Sisdiknas.

Politikus Golkar ini mengungkapkan, informasinya draft RUU Sisdiknas akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) akhir Maret ini.

“Saya akan bersuara kalau sudah membaca drafnya, tetapi pastinya yang akan saya tanya apa urgensinya RUU tersebut,” pungkas Ferdiansyah. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *