oleh

Menyangkut Soal Kebangsaan, DPR dan MPR RI Selenggarakan Diskusi

POSKOTA.CO – Kelompok DPD di MPR melaksanakan Dialog Kebangsaan Kamis (23-6-2022) di Bertempat di Lobby Gedung DPD RI. dengan tema ‘Katakan Tidak Pada Biaya Pemilu dan Pilkada Mahal’.

Sebagai Narasumber ,- Drs. H. Tamsil Linrung (Anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan) – Dr. A Farhan Hamid, MS, Prof. Dr.Mas Roro Lilik Ekowanti, MS, Titi Anggraini (Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

H.Tansil Linrung mengatakan diiskusi ini berkisar pada apa yang menjadi penugasan MPR kepada priode sekarang yang sebenarnya tak ada Carry Over penugasan itu, tetapi kita memahami apa yang diputuskan MPR dimasa dua periode yang lalu berturut-turut bahwa kita perlu melakukan kajian ketatanegaraan, terutama terkait dengan tujuh isu penting diantaranya, pokok-pokok haluan negara.

Kemudian yang kedua adalah penataan kewenangan MPR, penataan kewenangan DPD dan penataan sistem presidensial, serta beberapa tiga yang lainnya.

“Tetapi empat hal ini menjadi isu yang sangat mengemuka dibicarakan apalagi terkait dengan tentang biaya pemilu. Biaya pemilu yang begitu besar, sementara ada perasaan juga dirasakan di parlemen ini, utamanya kami di senator ini bahwa, sepertinya demokrasi di dalam perjalanan ke sini, semakin kita rasakan bahwa semakin jauh dari esensi Karena itu untuk apa biaya yang begitu besar, sementara kita semakin jauh dari esensi,” katanya.

Dulu, tambahnya, memang biayanya hanya belasan triliun meskipun dalam faktanya juga meningkat mencapai 20-an, tapi sekarang ini sudah dianggarankan Rp 110,4 triliun. “ini sesuatu terlalu jauh dari yang seharusnya kita bisa lebih hemat dalam pelaksanaannya,” tegasnya sambil menyebutkan tetapi ternyata anggarannya semakin bengkak.

Menurutnya di sisi yang lain ia meragukan bahwa itu akan bisa mewujudkan satu hasil yang maksimal, karena bagaimana munkin bisa mneghasilkan yang maksimal sementara sistem yang kita punya skarang itu sudah terlihat jauh dari kemungkinan itu.Salah satu diantaranya yang menjadi puspalan yang sangat penting kita lihat ini adalah soal presidential threshold. (timyadi/bw)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *