JAKARTA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman kembali dengan klaim besar. Setelah berkali-kali menyebut surplus beras, serapan 2.000 persen, hingga pembongkaran beras oplosan, kini giliran hilirisasi gambir Sumatera Barat yang dijanjikan bisa mendongkrak kesejahteraan petani.
Klaimnya sederhana tapi bombastis. Harga petani naik dari Rp60 ribu/kg ke Rp70 ribu/kg hanya dengan membangun pabrik pengolahan.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) mempertanyaan hal ini.
“Ini langkah nyata atau sekadar “surplus kata-kata” yang pernah kita dengar pada beras, jagung, dan food estate,” kata Iskandar Sabtu 19 September 2025.

Bagi IAW, tidak ada yang menyangkal Sumatera Barat adalah raja gambir dunia. Dengan kontribusi 80–90 persen pasokan global, dua kabupaten utama, Limapuluh Kota dan Pesisir Selatan, sudah lama menopang devisa.
Hebatnya, nilai ekspor mentah mencapai ±Rp840 miliar per tahun. Produk turunannya juga menjanjikan. Mulai dari farmasi, kosmetik, pangan, hingga industri tinta dan bahkan perlengkapan militer.
“Secara teori, hilirisasi bisa menambah nilai hingga Rp980 miliar/tahun. Jika berhasil, tentu ini akan menjadi kisah sukses pertanian modern Indonesia,” kata Iskandar.
Namun, fakta yang dialami petani berbeda jauh dari klaim podium. Harga petani sering kali hanya Rp25 ribu–Rp30 ribu/kg karena dikuasai tengkulak.
Kelembagaan lemah, petani belum mampu menghadapi eksportir besar yang menentukan harga.
Fluktuasi internasional membuat penghasilan petani tidak pasti. Infrastruktur dan sertifikasi mutu minim, membuat produk sulit menembus pasar premium global.
“Seperti yang terekam dalam video-video petani, mereka justru berjuang dengan tenaga sendiri, menggali irigasi manual, atau menjaga panen agar tidak gagal, sementara kementerian lebih sibuk dengan narasi gemerlap,” ujarnya.
IAW menilai, potensi hilirisasi gambir tidak bisa dilepaskan dari catatan kegagalan pengelolaan pangan sebelumnya.
Data yang dimiliki IAW, tahun 2015, BPK menemukan pembelian gabah di atas HPP dengan kerugian Rp1,2 triliun.
Lalu pada tahun 2018 temuan 35 persen stok beras rusak, distribusi macet. Masuk tahun 2021, temuan biaya gudang membengkak mencapai Rp2,8 triliun.
Teranyar tahun 2024, Ombudsman mengungkap maladministrasi beras dengan potensi kerugian Rp7 triliun.
“Pola yang sama bisa terjadi di hilirisasi gambir jika investasi miliaran rupiah dilakukan tanpa kajian matang, tanpa audit teknis, dan tanpa transparansi distribusi hasilnya,” tegasnya.
IAW menilai, menteri Amran kerap tampil dengan gaya heroik, penuh janji, namun minim tindak lanjut atas rekomendasi auditor negara.
Hilirisasi gambir bisa menjadi jalan keluar, jika ia berani mengubah gaya kerja. Audit feasibility independen, data transparan, dan harga petani diumumkan secara berkala serta penguatan kelembagaan petani dan
monitoring BPK dan Ombudsman, audit berkala, agar tidak jadi ladang pemborosan APBN seperti kasus gudang beras.
“Hilirisasi gambir adalah peluang emas. Tapi jika hanya dibungkus dengan klaim bombastis seperti surplus beras, hasilnya akan sama, petani tetap miskin, negara tetap rugi, dan publik makin apatis,” paparnya.
Atas berbagai hal ini, Indonesian Audit Watch menegaskan, jangan jadikan hilirisasi gambir sebagai proyek pencitraan.
Buktikan dengan audit, data terbuka, dan keberpihakan nyata pada petani.
“Karena surplus yang sesungguhnya bukan ada di podium, melainkan di dompet petani dan stabilitas harga di pasar rakyat,” tegas Iskandar. ***







Komentar