JAKARTA–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo intruksikan seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Selain itu berikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.
Instruksi ini disampaikan Kapolri Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). “Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum,” kata Kapolri Listyo Sigit.
Masalah penegakan hukum menjadi perhatian khusus pemerintah untuk memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat. “Hukum harus ditegakan seadil adilnya,” ujarnya.
Menurut Jenderal Listyo Sigit, rakernis ini bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim.
Kapolri Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum. Hal ini wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
Terutama lanjut Kapolri dalam menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga menghadapi situasi global yang berdampak terhadap situasi di dalam negeri yang memunculkan celah-celah hukum baru yang diantisipasi bersama.
Dijelaskan Kapolri Sigit, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.
“Ke depan bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucapnya. Di sisi lain, tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi dengan munculnya kejahatan transnasional yang harus diantisipasi ke depan.
Menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru, kata Kapolri Sigit perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. “Harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru,” imbuhnya.(Omi)







Komentar