oleh

Hendardi: Jokowi Harus Mengambil Langkah Nyata Pembaruan Sistem Peradilan Militer

POSKOTA.CO – Merespons peristiwa hukum yang melibatkan Kabasarnas dan permintaan maaf KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tiga respons. Respons teknis Jokowi menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi dalam rilis yang diterima POSKOTA.CO, Selasa (1/8/2023).

Tiga respons Jokowi, pertama, akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa. Kedua, akan mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil dan ketiga menganggap kisruh KPK hanya persoalan koordinasi.

Menurut Hendardi, Presiden Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya.

Pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum telah mengafirmasi asumsi banyak pihak. Sebab, praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI.

Kementerian Pertahanan dan institusi sektor keamanan lainnya dinilai sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Hendardi, Jokowi tidak cukup mengevaluasi sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil saja. Jokowi harus mengambil langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI.

Jokowi harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum. Jokowi diminta segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah UU Peradilan Militer. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *