oleh

Doni Monardo: Vaksin Harus Tetap Diimbangi dengan Prokes

POSKOTA.CO – Penyuntikan vaksin Covid-19 sudah dimulai dilakukan pada Rabu (13/1/2021). Orang pertama yang disuntik untuk kekebalan tubuh guna mencegah penularan virus Corona adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diikuti para pejabat negara lainnya.

Meski vaksin sudah mulai disuntikan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 harus paralel dengan kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Doni mengimbau masyarakat tetap menerapkan prokes 3M, meski vaksin tahap ketiga sudah tiba di Indonesia.

Menurut Doni Monardo, adanya vaksin ini jangan sampai membuat masyarakat dan semua pihak jadi kendor menjalankan prokes. Sebab, vaksin ini harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Dikatakan Doni, ada hal yang mendasar dan menjadi rekomendasi untuk penerapan protokol kesehatan. Merujuk data analisis yang dirangkum Satgas Penanganan Covid-19, kasus aktif Covid-19 di Tanah Air mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Dalam pekan kedua pada Januari 2021, angka kasus naik menjadi lebih dari 123 ribu orang. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan hingga dua kali lipat hanya dalam waktu dua setengah bulan terakhir.

Pemerintah, lanjut Doni, telah meningkatkan kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) untuk menampung para pasien. Tetapi, hal itu masih belum cukup membantu menyelesaikan persoalan pandemi.

Sebab, penambahan jumlah kasus harian positif Covid-19 telah melewati angka 11 ribu, juga disertai peningkatan jumlah wilayah zona merah atau daerah berisiko tinggi. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, pada pekan ini atau awal pelaksanaan vaksinasi jumlah wilayah zona merah bertambah 39 kabupaten/kota dan 18 di antaranya berada di daerah Pulau Jawa. Totalnya menjadi 70 kabupaten/kota, padahal pekan lalu sempat menurun signifikan.

Rincian daerah kabupaten/kota yang menjadi zona merah, yakni Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka, Jakarta Barat, Garut, Ciamis, Bekasi, Serang, Kota Cilegon, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Kota Tegal, Kulon Progo, Kediri, Mojokerto, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Bangli, Sumbawa Barat, Sumba Timur, Kota Waringin Barat, Kota Palangkaraya, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Parigi Moutong, Kota Palu, Kota Bau Bau, Mamuju, Polewali Mandar dan Majene.

Sementara perkembangan pada zona oranye atau risiko sedang, turun menjadi 374 kabupaten/kota dan zona kuning atau risiko rendah jumlahnya turun menjadi 56 kabupaten/kota. Sedang zona hijau atau tidak ada kasus baru, jumlahnya menurun menjadi 10 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak, jumlahnya tetap empat kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, para pimpinan daerah hendaknya tidak hanya terpaku pada wilayah yang dikenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saja. Diharapkan seluruh kepala daerah harus waspada dan melakukan upaya antisipasi agar wilayahnya tidak masuk ke zona merah.

Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM. “Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional,” kata Prof Wiku Adisasmito, Rabu (13/1/2021).

Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua pihak hendaknya, PPKM dijadikan sebagai upaya perlindungan masyarakat dari ancaman kematian akibat terpapar Covid-19 yang terus mengganas.

Untuk diketahui, update informasi kasus Covid-19 dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19 hingga Rabu (13/1/2021), pukul 12.00 WIB. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah: pasien positif bertambah 11.278, jumlah total 858.043 orang. Pasien sembuh bertambah 7.657, jumlah total 703.464 orang. Pasien meninggal bertambah 306, jumlah total 24.951 orang.

Sementara khusus DKI, update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (13/1/2021). Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah: pasien positif bertambah 3.476, jumlah total 214.728 orang. Pasien meninggal bertambah 45, jumlah total 3.634 orang. Pasien sembuh bertambah 2.960, jumlah total 191.635 orang. Pasien dirawat bertambah 53, jumlah total 4.450 orang. Isolasi mandiri bertambah 418 jumlah total 15.009 orang.

Untuk mengantisipasi keganasan Covid-19, pihak Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 ini berlaku pada 9-25 Januari 2021. Selain itu, pelaksanaan PPKM yang dimulai 11-25 Januari 2021 yang diatur oleh peraturan gubernur/wali kota/bupati dan bersifat wajib dilaksanakan. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *