oleh

Dalam Rangka Susun Rekomendasi Kebijakan Bahasa, Badan Bahasa Gelar Diseminasi Kebahasaan dan Sastra

POSKOTA.CO – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) merupakan salah satu unit utama di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengadakan kegiatan Diseminasi Program Prioritas bidang Kebahasaan dan Kesastraan yang diikuti 100 peserta terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, dan tokoh masyarakat di Hotel Leisure Inn Arion, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).

Diseminasi yang dibuka resmi anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan tersebut digelar dalam rangka Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Badan Bahasa.

Dalam sambutan pengantarnya, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin mengemukakan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki tiga tujuan utama dalam menyosialisasikan 3 fokus kebijakan. Fokus kebijakan pertama adalah penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan. “Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya BPP Bahasa menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi (terutama bacatulis),” tutur Hafidz Muksin.

Diakui, hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi dimana 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi.. Hasil AN 2021 ini konsisten dengan hasil PISA 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin

Kemudian pada tahun 2022, Kemendikbudristek melalui kolaborasi Badan Bahasa, BSKAP, Ditjen PDM, dan Ditjen GTK meluncurkan Program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia: 15 juta+ eksemplar buku untuk 20 ribu+ PAUD dan SD yang paling membutuhkan melalui Tiga Pilar Program yakni pemilihan dan pejenjangan, cetak dan distribusi serta pelatihan dan pendampingan.

Lalu fokus kebijakan kedua, kata Hafidz Muksin adalah pelindungan bahasa dan sastra daerah. Pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah. Hal itu dilandasi pemahaman bahwa ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga—sejumlah besar pengetahuan—termasuk kearifan lokal, legenda, dan puisi—yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah.

“Berkaitan dengan hal itu, berbagai aktivitas dilaksanakan dalam rangka melindungi bahasa daerah, yaitu pemetaan bahasa, kajian daya hidup bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi,” tegasnya.

Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas dalam renstra periode ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah. Revitalisasi merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan. Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa meraka serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.

Strategi baru yang ditempuh dalam rangka revitalisasi bahasa daerah lanjut Hafidz Muksin diuraikan dalam Merdeka Belajar Episode 17 yang diluncurkan oleh Mendikbudristek pada 22 Februari 2022. Strategi baru ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, MGMP, KKG, pengawas, kepala sekolah, guru, siswa, pegiat, maestro, media massa, duta bahasa, dan keluarga. Dalam implementasinya, revitalisasi bahasa dilaksanakan berdasarkan model yang sesuai dengan situasi kebahasaan di wilayah tertentu.

Dan fokus kebijakan ketiga berkaitan dengan internasionalisasi bahasa Indonesia. Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan upaya meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Untuk mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, strategi Lingua Franca Plus ditempuh melalui peningkatan penyebaran bahasa Indonesia di berbagai ranah penggunaan dengan menggunakan pendekatan pendidikan, kebudayaan, pariwisata, olahraga, ekonomi, investasi, politik, diplomasi, pertahanan dan keamanan.

“Melalui pendekatan pendidikan, Badan Bahasa melaksanakan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan penerjemahan Program BIPA merupakan salah satu upaya diplomasi kebahasaan yang dilakukan dengan menyebarkan bahasa negara melalui jalur pendidikan,” jelas Hafidz Muksin.

Dalam pengembangan program BIPA, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki peran dalam penyusunan regulasi, serta pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi secara kelembagaan kepada penerima manfaat dan pemangku kepentingan. Sasaran akhir fasilitasi kelembagaan itu adalah pemelajar BIPA, baik di dalam maupun di luar negeri. Fasilitasi BIPA di luar negeri secara langsung juga berdampak pada negara yang Lembaga di dalamnya mengajarkan Bahasa Indonesia.

Diharapkan  dari kegiatan ini nantinya dapat memberi manfaat kepada semua ekosistem bahasa Indonesia, seperti masyarakat umum, pengambil kebijakan di bidang kebahasaan dan/atau kesastraan, para pendidik, sastrawan, penulis, penerjemah, akademisi, mahasiswa, siswa, masyarakat luas, praktisi media massa, dan pemelajar bahasa Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan

Sementara itu Putra Nababan pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terkait kegiatan diseminasi dengan sasaran para guru. Dari para guru ini nantinya diharapkan bisa disampaikan kepada para siswa.

Putra Nababan memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan Badan Bahasa dalam upaya merevitalisasi bahasa dan kesastraan melalui tiga program prioritas yang sudah ditetapkan Badan Bahasa.

Khusus untuk program prioritas ketiga ykni internasionalisasi bahasa Indonesia, Putra Nababan yakin bahwa bahasa Indonesia akan segera menjadi bahasa internasional. “Dengan jumlah penduduk kita terbesar nomer 5 di dunia, semestinya memang bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional,” katanya. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *