oleh

Catatan Tercecer RR Ke-11, Covid-19 di Tengah Peluang dan Kehancuran

POSKOTA.CO – Kota industri Wuhan, Tiongkok, tetiba kondang. Virus corona, dikenal Covid-19, sesaat menghapus parade militer Beijing ke-70, diisyaratkan berakhir dominasi Amerika. Warga Wuhan pun kini siap membanjiri wisata dunia pasca-lockdown.

Padahal banyak negara terdampak masih berkutat mencatat efek serangan makhluk diameter 0,125 mikrometer. Sebanyak 146 negara dengan 11 di antaranya menerapkan karantina massal nasional termasuk Italia, Denmark, Spanyol, & Selandia Baru. Sementara Indonesia memilih pembatasan sosial berskala besar, mirip darurat sipil dengan sanksi UU Karantina Kesehatan.

Pelan tapi pasti, misteri sebaran masif Covid-19 mulai terkuak. Labirin sang virus mirip influensa itu emoh mampir ke Shanghai, pusat ekonomi yang hanya berjarak 629 km, atau Beijing cuma 1052 km, dari Wuhan, provinsi Hubei. Bandingkan Wuhan ke New York (12000 km), India (3575 km), London (8880 km),  Iran (6560 km), Paris (8900 km), atau Spanyol (9830 km). Kenapa ya?

Federal Bureau Inteligence “paman sam” keceplosan mengungkap pengkhianatan ilmuwan Harvard, AS, Charles Lieber, bersama perwira militer Cina, Yanqing Ye, dan Zaosong Zheng, menjadi mahasiswa AS. Ketiganya, seperti diunggah akun Twitter @JohnBWellsCTM pada 5 April 2020, dikabarkan ditangkap karena membuat dan menjual virus corona COVID-19 ke Cina. Kendati belakangan sebagian kabar itu dianggap menyesatkan.

Tapi, Covid-19 mengungkap fenomena lain. Kumandang adzan diperbolehkan Belgia di Brussel, termasuk bertebarannya kutipan ayat-ayat Al-Qur’an di terminal-terminal transportasi Amsterdam di Belanda. Sebaliknya Mekah ditutup, Paskah di Vatikan sepi jemaat, dan Indonesia melarang Salat Jumat juga Salat Harian di masjid & musalla.

Ironis

Indonesia yang dianugerahi Allah SWT banyak musim, yang tersedia baik sumber daya alam maupun manusia (SDA/SDM) segala sifat, tapi berbeda menerapkan kebijakan melawan pandemi virus Covid-19.

Presiden Joko Widodo mengharamkan lock down, sesuai undang-undang karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018, karena ada kewajiban negara menanggung kebutuhan dasar bagi setiap warganya. Kecuali Pembatasan Sosial Berskala Besar didasari Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020, menjadi petunjuk pelaksana & teknis dari tiga UU sekaligus. Yaitu UU nomor 24/2007 tentang Bencana, UU nomor 6/2018, dan Perppu nomor 23/1959 terkait Penetapan Keadaan Bahaya, serupa Darurat Sipil, yang terbit era Presiden RI Soekarno.

Alih-alih memohon pertolongan Tuhan YME dijauhi Covid-19, negeri berideologi Pancasila ini justru melarang ibadah rakyatnya dari Masjid, Gereja, Pura, hingga perkawinan. Juga, alih-alih membangun ketahanan pangan & produk domestik berbasis ekspor justru ngotot mengesahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang merugikan pekerja mitra pengusaha. Bahkan, alih-alih memperkuat kesetiakawanan sosial tetapi justru mengutang lewat Global Bond 4,3 milyar dolar AS setara Rp 68 trilyun dengan tenor 50 tahun sampai 15 April 2070.

Sementara Menko Kemaritiman/Investasi & adinterim Menhub, Luhut Binsar Panjaitan, sempat berselisih dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan meminta Mendagri Jenderal Pol Tito Karnavian, agar kepala daerah tidak menutup bandara, pelabuhan, & terminal. Tenaga Kerja Asing pun berdatangan, yang diyakini Presiden Joko Widodo, memasukkan devisa negara lewat pariwisata. Bahkan, Menkumham Yasonna Laoly membebaskan 30 ribu narapidana.

Centang perenang itu disemangati peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI (Perppu) nomor 1 tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara & Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Pasal 27 Perppu 1/2020 menyebut uang yang dikeluarkan adalah biaya ekonomi bukan kerugian negara, dan kebijakan keuangan yang dikeluarkan bukan merupakan objek gugatan di PTUN.

Alhasil, rapid tes covid-19 asal Tiongkok laris di Indonesia sementara Spanyol & Chekoslowakia memulangkan alat penguji antibodi virus & bukan virus, setelah diteliti periset Spanyol & Cheko memiliki akurasi 30%. Oh, Indonesia-ku, the show must go on. Godbless 4 him. ***RR

Penulis: Rinaldi Rais, Wartawan al-Faqir, April 2020

NOTE : Catatan Tercecer RR

ke-10 : Covid-19, Pasukan Allah versus Manusia Sombong
ke-9 : Antara Ponzy, Hak Ulayat & Nurani Negarawan
ke-8 : Pilkada Depok 2020, Pertarungan PKS-PDIP
ke-7 : Fenomena Emak Emak
ke-6 : Kebablasan Indonesiaku
ke-5 : Stop!!! Tak Cukupkah Pahlawan Berkorban
ke-4. : Antara Kebenaran & Pembenaran
ke-3. : Pilih Presiden atawa Pesinden 2019
ke-2 : Freeport & Diplomasi Asing
ke-1 : ODGJ & Kegilaan Pemilu 2019

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *