oleh

BPJS Tanggung 19 Operasi Gratis, Berikut Daftarnya

POSKOTA.CO – Masyarakat bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Selain untuk berobat juga bisa untuk operasi.Pasien yang akan dioperasi, sebelumnya harus mendapat rujukan dari faskes tingkat peratama yang sesuai dengan daftar BPJS. Jika sudah memperoleh surat rujukan, maka akan segera dilakukan tindakan operasi dan perawatan pasca-operasi.

Lantas apa saja operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya.

1. Operasi amandel

2. Operasi bedah empedu

3. Operasi bedah mulut

4. Operasi bedah vaskuler

5. Operasi caesar

6. Operasi hernia

7. Operasi jantung

8. Operasi kanker

9. Operasi katarak

10. Operasi untuk kelenjar getah bening

11. Operasi kista

12. Operasi mata

13. Operasi miom

14. Operasi odontektomi

15. Operasi pencabutan pen

16. Operasi sendi lutut

17. Operasi timektomi

18. Operasi tumor

19. Operasi usus buntu

Daftar operasi yang dibantu BPJS Kesehatan ini tercantum dalam Pedoman JKN (Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional) dalam PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) No.28 Th 2014.

Dalam Pedoman JKN tersebut disebutkan bahwa seluruh biaya operasi dijamin oleh BPJS.

Selain keringanan biaya operasi, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya rawat inap, rawat jalan, fasilitas kesehatan, ambulance, pengobatan gigi, kegawatdaruratan, dan berbagai layanan medis lainnya. (d)

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *