POSKOTA.CO – Mantan Ketua Dewan Pembina Organisasi (DPO) Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Sandec Sahetapy melapor ke polisi atas penggunaan bendera merah putih yang ‘ditindas’ logo organisasi Parfi dan Yayasan Artis Film Indonesia (YAFI).
“Saya sudah buat laporan atas terjadinya penistaan terhadap lambang negara oleh organisasi Parfi dan YAFI. Laporan itu, besok dikirim ke Polda Metro Jaya dan Garnisun,” kata Sandec Sahetapy pada POSKOTA.CO, Senin (23/11/2020).
Sandec mengaku prihatin dan resah karena organisasi artis film Indonesia itu mengecilkan persoalan besar lambang negara Indonesia. “Memakai lambang negara, bendera merah putih itu ada aturan dan undang-undangnya. Tidak bisa sembarangan. Terutama dengan menempelkan logo organisasi pada bendera,” kata Sandec.
Lambang negara bendera merah-putih yang ‘ternoda’ itu muncul di acara pelantikan pengurus PARFI akhir pekan lalu di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan. “Saya sudah sampaikan masalah bendera itu kepada Ketua Umum PARFI, Alicia Djohar tapi dianggapnya bukan masalah besar. Saya minta bendera itu diperbaiki, dipisahkan dengan logo organisasi,” ujarnya.
Sebagai warga negara, dia dan sejumlah pihak yang sepemahaman dengannya terpaksa melaporkan insiden itu ke aparat terkait.
“Saya sebagai warga negara hanya minta lambang organisasi dipisahkan dari lambang negara. Karena merah-putih itu sangat sakral bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Parfi Evry Joe yang dihubungi secara terpisah mengaku belum tahu ada pihak yang melaporkan insiden bendera merah-putih. “Saya belum tahu. Cuma dengar isunya di medsos dan grup WhatsApp, bahwa ada pihak yang akan melaporkan masalah bendera di acara pelantikan pengurus Parfi,” kata Evry Joe.
Terkait penggunaan bendera merah putih yang ‘ditindas’ logo Parfi dan YAFI, Evry Joe mengaku sudah mengingatkan kepada pengurus.
“Jauh sebelum acara itu, saya sudah mengingatkan agar pengurus berhati-hati ketika membuat acara. Saya tidak tahu kalau ternyata ada bendera seperti itu. Seharusnya dirapatkan dulu sebelum dipublikasikan,” kata Evry yang mengaku ikut hadir dalam acara pelantikan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Pelaporan insiden bendera merah-putih tersebut diharapkan menjadi pelajaran buat organisasi manapun. “Saya hanya minta supaya diganti bendera organisasi itu,” kata Sandec. Dalam kasus ini, Sandec Sahetapy menjadikan dua pihak sebagai terlapor yaitu Parfi dan YAFI. (tis)







Komentar