POSKOTA.CO -Antisipasi potensi konflik sosial di wilayah Kepulauan Seribu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan sosialisasi dialog interaktif manajemen konflik dan penanganan konflik sosial bagi masyarakat. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta ini digelar di Aula Kantor Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (30/08/2023).
Kepala Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu, Achmad Yani Rivai Yusuf mengatakan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka peningkatan dan pemahaman bagi peserta dalam penanggulangan potensi konflik sosial di wilayah Kepulauan Seribu.
“Memberikan ruang dialog secara langsung tentang penanganan pencegahan konflik sosial dari narasumber sehingga dapat melakukan pencegahan-pencegahan terhadap konflik sosial agar terwujud lingkungan yang aman dan sehat di Kepulauan Seribu,” ujar Achmad.
Achmad Yani menambahkan kegiatan ini diikuti 100 peserta terdiri dari unsur masyarakat, FKDM, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Dewan Kota, TP PKK dan tokoh masyarakat Kepulauan Seribu. Dengan harapan, kegiatan ini dapat membangun kesadaran masyarakat bersama-sama dalam menangani konflik sosial, bahkan sesuai dengan perannya.
“Sosialisasi ini upaya kami sebagai pemerintah untuk masyarakat, belajar menangani konflik sebagai corong pada masyarakat agar peserta dapat menularkan ilmu dan pengetahuaan yang di dapat setelah mengikuti dialog interaktif ini,” ungkapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi menambahkan masalah konflik sosial seperti tawuran antar kelompok, penyalagunaan narkoba, penyebaran hoaks, dan pontensi radikalisme yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, penanganan masalah ini bukan hanya tugas Pemerintah, melainkan tugas bersama masyarakat. Keterlibatan masyarakat akan mampu memberikan manfaat bagi semua terutama terbentuknya sinergitas untuk meminimalisir terjadinya suatu konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
“Dengan memahami konflik sosial, maka kita akan dapat menempatkan diri untuk tetap menjaga mematuhi dan mentaati seluruh aturan yang sudah diterapkan, sehingga tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan yang membahayakan,” tandas Alawi. (Wandhy)







Komentar