oleh

Anggota KPPS Tahun 2024 di Jakarta Barat Dapat Jaminan Penuh dalam Program JKN

JAKARTA-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini mendapatkan jaminan penuh dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak sedikit pemungutan suara yang jatuh sakit usai penyelenggaraan Pemil pada Rabu (14/02) lalu. Namun, sebagai peserta JKN mereka mendapatkan manfaat berobat dengan Program JKN. Tanpa perlu khawatir, mereka mendapatkan jaminan penuh atas pengobatannya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit rujukan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Kondisi saya sempat turun setelah jaga di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saya langsung pergi berobat ke Kimia Farma Pos Pengumben. Di situ saya ditanganin dengan sigap dan tanpa melalui antrean panjang, karena sebelumnya juga saya sudah ambil nomor antrean secara online lewat aplikasi Mobile JKN. Jadi, saya bisa menyesuaikan jadwal dokter di FKTP. Saya juga mendapatkan arahan dari Ketua KPPS di TPS saya untuk segera lapor dan berobat kalau memang mengalami penurunan kondisi sejak sebelum, selama, dan sesudah berjalannya pemilu,” ujar Jalu.

Ketua KPPS di lingkungan Jalu mengimbau seluruh Anggota KPPS agar terdaftar aktif sebagai peserta JKN. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab mereka. BPJS Kesehatan yang mendukung penuh Pemilu 2024 ini mendapatkan apresiasi yang baik dari para petugas KPPS. Pasalnya, dengan jumlah Anggota KPPS yang mengalami penurunan kondisi ini jumlahnya tidak sedikit dalam jangkauan seluruh Indonesia. Namun, hal ini tidak mengundang penurunan mutu layanan kepesertaan JKN.

Jalu beserta rekan KPPS lainnya merasa aman dan terlindungi oleh Program JKN selama masa pemilu.

“Bahkan, menjelang pemilu kami diminta untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, dengan itu kami dapat melakukan pendeteksian dini untuk menghindari beberapa penyakit kronis, seperti jantung koroner, diabetes mellitus, hipertensi, dan gagal ginjal. Rekan-rekan KPPS yang lain merasa senang atas upaya perlindungan kesehatan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui dukungan penuh dari BPJS Kesehatan melalui Program JKN, karena tidak dapat dipungkiri  dengan tugas selama lebih dari 24 jam ini menimbulkan kekhawatiran para petugas KPPS akan kesehatan pribadi masing-masing,” ceritanya.

Skrining Riwayat Kesehatan juga menjadi salah satu imbauan dari BPJS Kesehatan kepada Bawaslu untuk memastikan kesehatan para petugas di era pemilu ini. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat juga telah melakukan upaya dengan mengadakan sosialisasi kepada Bawaslu Kota Jakarta Barat untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan kepada para pegawainya sebelum diselenggarakannya pemilu. Hal ini menjadi salah satu upaya capaian bersama sebagai pencegahan bertambahnya pasien sakit di rumah sakit. Selain itu, melalui sosialisasi ini Bawaslu mendapatkan edukasi betapa pentingnya melakukan pencegahan penyakit terutama penyakit kronis sedini mungkin. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *