oleh

Aliansi Kebangsaan Ajak Pakar Pendidikan, Parlemen hingga Akademisi Urun Rembug Revisi UU Sisdiknas

JAKARTA – Guna memberikan masukan kepada pemerintah, Aliansi Kebangsaan mengundang pakar, akademisi, parlemen hingga pegiat pendidikan untuk urun rembug terkait revisi UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2023 melalui sarasehan bertema Kemana Sistem Pendidikan Nasional Mengarah?” yang digelar secara daring, Jumat (26/9/2025). Forum ini dimaksudkan untuk menentukan peta jalan yang jelas dan terukur terkait pendidikan nasional.

“Aliansi Kebangsaan bersama para sejawat selama ini terus memperjuangkan agar pendidikan tidak terpisahkan dengan kebudayaan,” ujar Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam sambutan pengantarnya.

Menurutnya, pendidikan tidak terpisahkan dengan kebudayaan. Pendidkan dan kebudayaan adalah ibarat dua sisi keping mata uang yang sama.

“Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan, bukan sebaliknya, dan bersumber dari budaya besar Indonesia yang terus tumbuh serta berkembang,” ujar Pontjo.

Peradaban (civilization) adalah perkembangan dari kebudayaan (culture). Untuk itu budaya haruslah spesifik karena mengacu pada aspek spiritual, yang meliputi bahasa, ilmu pengetahuan, agama, pendidikan dan seni sebagai pengembangan pikiran.

Peradaban sebagai buah pengembangan kebudayaan yang spesifik merujuk pada aspek teknologi yang berkaitan secara integral pada industri, teknologi, ekonomi, dan hukum, yang dibina untuk mengontrol alam dalam memenuhi kebutuhan manusia. Pendidikan adalah alat untuk membentuk kebudayaan karena pada dasarnya kebudayaan dapat dibentuk. Disinilah peran penting pendidikan dalam membentuk suatu budaya yang diinginkan.

“Jadi kebudayaan (yang baru) kita merupakan hasil dari pendidikan (yang baru). Demikian pemahaman kami,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa arah sistem pendidikan nasional harus tepat, karena peran pendidikan sangat penting yaitu untuk membentuk warga negara. Seperti sering dikatakan Daoed Joesoef, bahwa seorang bayi yang lahir di Indonesia adalah lahir sebagai penduduk Indonesia, melalui pendidikan dia akan dididik sebagai seorang warganegara Indonesia. Daoed pun mengatakan bahwa “sistem pendidikan nasional” dituntut untuk mampu mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai dan menetapkan prioritas-prioritas dalam suasana perubahan yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi “mangsa” dari proses yang semakin tidak terkendali di zaman mereka di kemudian hari.

“Jangan menanti apapun dari masa depan, karena kita sendirilah yang harus menyiapkannya,” jelas Pontjo.

Sarasehan Pendidikan Nasional dengan Tema “Kemana Sistem Pendidikan Nasional Mengarah?” diakui Pontjo memiliki potensi besar untuk menjadi forum yang produktif. Berdasarkan narasi yang telah dibangun, sarasehan ini seharusnya menghasilkan lebih dari sekadar diskusi, melainkan kesimpulan yang terstruktur dan rencana aksi konkret untuk menjawab pertanyaan mendasar tentang arah pendidikan nasional.

Pontjo berharap hasil dari sarasehan ini, pertama adalah pemahaman bersama tentang realitas pendidikan. Hasil pertama yang harus dicapai adalah kesamaan pandangan di antara seluruh peserta tentang kondisi pendidikan saat ini. Ini mencakup pengakuan terhadap problematika historis dan geopolitik yang telah membentuk sistem pendidikan kita.

“Sarasehan harus mampu membedah kesenjangan antara “impian” untuk mencerdaskan seluruh bangsa dengan “kenyataan” di lapangan yang dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya, kondisi geografis, dan tantangan global,” tegasnya.

Kedua adalah identifikasi arah strategis masa depan. Setelah menyepakati masalah, sarasehan harus mengidentifikasi ke mana arah pendidikan harus melangkah. Menggunakan kerangka hulu ke hilir, peserta diharapkan dapat merumuskan visi bersama. Arah di hulu (kebijakan) yakni merumuskan bagaimana kebijakan pendidikan harus lebih responsif, adaptif, dan berkelanjutan, serta tidak boleh terlepas dari budaya.

“Payung hukum RUU Sisdiknas yang sedang dalam penyusunan harus dapat mengawal semuanya. Pegangan utama adalah kebijakan publik harus sesuai dengan nalar public,” terang Pontjo.

Sedang arah di hilir (implementasi) adalah merumuskan bagaimana praktik pendidikan di institusi pendidikan dari mulai sekolah, masyarakat, sampai perguruan tinggi agar bisa lebih inovatif, relevan, dan memberdayakan.

Ketiga adalah rekomendasi aksi konkret dan praktis. Ini adalah hasil terpenting. Sarasehan harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti. Rekomendasi ini dapat dikategorikan berdasarkan tingkatan.

Lalu untuk payung hukum, di mana sarasehan dapat memberikan masukan bagi revisi RUU Sisdiknas yang masih berjalan saat ini. Dan untuk tingkat kebijakan, harus menghasilkan saran spesifik tentang penyempurnaan kurikulum, perbaikan sistem kesejahteraan guru dan dosen, tatakelola atau percepatan pemerataan pendidikan yang bermutu. Untuk tingkat institusi pendidikan dan komunitas berupa langkah-langkah praktis bagi pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah dan rektor), guru dan dosen, dan orang tua, seperti strategi efektif untuk kolaborasi, pemanfaatan teknologi sederhana, atau inisiatif pengembangan karakter.

Untuk tingkat individu, harus ada komitmen pribadi dari setiap peserta sarasehan untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, baik sebagai penasehat, pendidik, atau penggerak komunitas.

Keempat adalah pembentukan jejaring. Sebagai sarasehan terbatas, salah satu hasil paling berharga adalah pembentukan jejaring yang kuat. Peserta diharapkan dapat membentuk kelompok kerja untuk menindaklanjuti hasil seminar. Jejaring ini berfungsi sebagai wadah untuk bertukar informasi, memonitor implementasi rekomendasi, dan terus melanjutkan diskusi secara berkelanjutan, memastikan bahwa hasil seminar tidak hanya berhenti di ruang pertemuan.

Secara keseluruhan, tujuan akhir dari seminar ini adalah mengubah pertanyaan kritis “Kemana Sistem Pendidikan Nasional Mengarah?” menjadi peta jalan yang jelas dan terukur, di mana setiap peserta memiliki peran aktif dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi bangsa.

Hadir sebagai narasumber, Ferdiansyah (Komisi X DPR RI), dan Yudi Latif, Ph.D (Ketua Yayasan Dana Darma Pancasila). Bertindak sebagai penanggap adalah Ahmad Rizali (NU Circle, Penasehat Mendikdasmen), Prof. Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D. (Guru Besar ITB), Prof. Dr. Acep Iwan Saidi, S.S., M.Hum (Guru Besar ITB), Dr. Manuel Kaisiepo (Pakar Aliansi Kebangsaan), Dhitta Puti Sarasvati, M.Ed (Ketua Bajik – Gernastastaka), Iman Zanatul Haeri, S.Pd. (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), Ester Napitupulu (Harian Kompas) dan Ki Darmaningtyas (Pakar Pendidikan). (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *