oleh

Warteg di Bogor Disulap Jadi Tempat Tranfusi Gas

POSKOTA. CO – Gas subsidi ukuran 3 Kg dimanipulasi pelaku dengan cara memindahkan isinya ke tabung gas ukuran 12 Kg. Kegiatan ilegal ini membuat pelaku meraup untung yang fantastis.

Hebatnya, untuk menyamarkan aksi ilegalnya, pelaku memanfaatkan warung tegal (Warteg) yang berada disamping rumah mertuanya.

Warteg yang sudah diseting jalur pelarian melalui lantai atas sebagai langkah antisipasi jika kedatangan petugas ini terungkap atas laporan masyarakat.

Namun aksi melanggar hukum RP (37) ini berakhir setelah dua belas anggota Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan melakukan penggerebekan Selasa (30/8/2022) malam.

Di lokasi penangkapan diwilayah Cileungsi, Bogor, AKP Siswo menyaksikan langsung 400 lebih tabung ukuran 3 Kg siap di tranfusi isinya ke 140 tabung bisnis ukuran 12 Kg.

Ratusan tabung subsidi ukuran melon ini tersusun diruang depan. Sedangkan tabung ukuran 12 Kg tersimpan didalam dua kamar dan bagian tengah. Sementara kamar mandi, digunakan untuk memindahkan isi gas dari 3 Kg ke 12 Kg. Sebelah kamar mandi, ada tangga yang digunakan untuk menuju lantai atas sebagai titik pelarian jika ada kedatangan petugas.

Barang bukti tabung gas

Pengungkapan kasus ini bermula saat Polres Bogor mendapat informasi adanya penjualan miras beralkohol tinggi dengan merek tertentu.

Kasat Reskrim yang tiba dilokasi, lalu membeli 1 botol miras sambil meminta kwitansi bukti pembelian.
Setelah bukti pembelian yang tertera nominal harga jual miras, AKP Siswo lalu memperkenalkan dirinya sambil menunjukan surat tugas.

Kaget didepannya adalah seorang polisi, pria penjual miras pasrah dan akhirnya memanggil ibunya.
Saat ditanya SIUP dari penjualan miras beralkohol ini, ibu dan anak tak mampu menunjukan legalitas sah.

Belasan personil dari Unit Tipidter (tindak pidana tertentu) ini menaruh curiga atas keberadaan warteg yang berada disamping toko miras.

Aroma gas yang tercium dari dalam warteg, lalu petugas berusaha mengetok pintu warteg yang tertutup.
Tak ada jawaban, petugas lalu menanyakan ke ibu pemilik toko dan anaknya. Berkali-kali ditanya selalu menyangkal.

“Karena terus menyangkal akhirnya kami cari jalan lain. Disela toko jual miras dan warteg ada pintu kecil. Begitu dibuka, ditengahnya kami temukan tumpukan es batu dilantai dan didalam kulkas 2 pintu serta freser. Tepat disamping tumpukan es batu, ada 1 karung berisi penuh tutup tabung gas,”kata AKP Siswo.

Temuan barang bukti awal ini ternyata masih juga disangkal ibu dan anak pemilik warung. Polisi akhirnya menemukan kunci warteg. Saat pintu dibuka, ditemukan lebih dari 500 tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 Kg.

Pelaku akhirnya mengakui, alat untuk mentransfusi isi gas dari subsidi ke bisnis disimpan dalam rumah yang menyatu dengan toko miras. Selain itu ditemukan juga alat timbang, palu, kunci, kwitansi dan beberapa bukti lainnya.

“Setelah pintu warteg dibuka dan ada barang bukti, akhirnya mereka akui. Barang bukti dan pelaku lalu kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Siswo.

RP yang sudah tak bisa mengelak lagi lalu bercerita, jika usaha ilegalnya ini memberinya keuntungan yang besar.

Pelaku yang mempekerjakan 3 orang sebagai karyawannya ini, sekali operasi mampu menghasilkan 80 tabung gas ukuran 12 Kg. “Kami mulai kerja pukul 21.00 WIB. Kami berhenti kerja sekitar pukul 02.00 WIB. Bisa dapat 80 tabung. Yang beli orang Jakarta,” ujar RP.

Tabung gas ukuran 3 Kg dibeli dari pangkalan seharga Rp18 ribu/tabung. Oleh pelaku isi 4 tabung gas melon dipindahkan ke 1 tabung ukuran 12 Kg. Sementara untuk 3 karyawan, RP memberi upah Rp9 ribu/tabungnya. Tabung 12 Kg yang sudah terisi, oleh pelaku dijual Rp120 ribu/tabung.

“Dari semua biaya produksi, upah karyawan dan modal pembelian gas 3 Kg jika dijual, saya masih dapat untung Rp30 ribu/tabung. Semua pembelian dilakukan secara tunai. Pembeli kami telepon dan dia yang langsung jemput dilokasi,”aku RP ke petugas. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *