POSKOTA.CO–Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022). Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Putri Candrawathi yang kini terancam menyusul Ferdy Sambo ke dalam penjara ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya dan tiga tersangka lain. “Putri Candrawathi sudah di dalam gedung Bareskrim Polri,” kata kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi, Arman Hanis, Rabu (31/8/2022).
Dipastikan Arman, kliennya Putri Candrawathi siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri. “Ya siap,” ujar Arman. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Putri Candrawathi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosia.
Pembunuhan yang dalangi Ferdy Sambo terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Brigadir Yosua dielsekusi mati oleh tersangka Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di ruang tamu rumah dinas tersebut.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, keterangan tersangka Putri Candrawathi nanti akan dikonfrontasi dengan beberapa tersangka dan saksi lainnya. “Konfrontasi ada lima orang: PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” kata Andi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Pembunuhan Brigadir Yosua sudah direncanakan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.
Ferdy Sambo sengaja merancang pembunuhan Brigadir Yosua dan dia sudah menyiapkan skenario agar pembunuhan ini terkesan akibat baku tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E. Karenanya, setelah Bharada E menembak mati Brigadir Yosua, tetsangka Ferdy Sambo mengambil pistol korban lalu menembak dinding rumah seolah olah terjadi baku tembak.(Omi)







Komentar