oleh

Wakil Wali Kota Bekasi Tancapkan Papan Nama Situs Tujuh Sumur Tua di Kranggan

POSKOTA.CO -Banyak petilasan sejarah di Kota Bekasi ini. Pemkot Bekasi berupaya terus bisa mengembangkan sebagai potensi wisata sehingga perlu dipertahankan.

Sejumlah petilasan berupa sumur tua di Jatisampurna dinyatakan sebagai situs cagar budaya. Langkah ini sebagai upaya mempertahankan situs sebagai tempat bersejarah.

Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama Kadisparbud Tedi Hafni Tresnadi, lurah Jatiraden  Agus Mulyana dan lurah Jatisampurna Nuryani, secara simbolis menancapkan papan nama situs 7 Sumur Tua. Penandaan ini sebagai tanda cagar budaya milik Kota Bekasi.

“Situs 7 Sumur Tua di wilayah Kranggan Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi ini memiliki nilai sejarah tersendiri. Ada nilai budaya yang perlu dilestarikan, yang perlu perhatian dari pemerintah dan warga setempat,” katanya, Minggu (16/8/2020).

Ke-7 sumur yang perlu dilestarikan yang berada di wilayah kecamatan Jatisampurna yakni Sumur Bandung, Sumur Ciburial, Sumur Binong, Sumur Batu , Sumur Sela Miring, Sumur Hulu Cai, Sumur Tengah.

Tri Adhianto mengajak masyarakat untuk dapat bersinergi dalam melestarikan cagar budaya tersebut. Pelestarian situs bersejarah perlu melibatkan kelompok masyarakat atau komunitas pecinta budaya dan para generasi muda yang dapat diaplikasikan dalam bentuk membuat destinasi wisata budaya dan wisata religi pada situs-situs bersejarah.

Salah satu wujud nyata dalam melestarikan budaya adalah dengan menjaga kebersihan situs budaya tersebut sehingga akan menjadi destinasi budaya bagi wisatawan .

Pemerintah Kota bekasi Terus mendorong Pengembangan destinasi wisata budaya dalam menjaga tapak tilas leluhur dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kota Bekasi khususnya di Kecamatan Jatisampurna. (chotim/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *