oleh

Taman di Depok Dilarang untuk Perayaan Malam Tahun Baru

POSKOTA.CO – Upaya menghindari penyebaran Covid-19 yang masih terjadi warga Kota Depok diminta untuk mewaspadai dan tidak mempergunakan fasilitas taman terbuka hijau di seluruh kelurahan dan lainnya dalam menyambut malam pergantian tahun 2022.

“Saya tegaskan dan berharap taman kelurahan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kumpul kumpul atau lainnya oleh masyarakat banyak khususnya dipergunakan untuk menyambut malam tahun baru 2022 mendatang, ” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Jumat (24/12).

Larangan memakai taman terbuka hijau yang ada di kelurahan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Kamis (9/12/2021), bahwa semua alun-alun di Indonesia akan ditutup pada 31 Desember – 01 Januari 2022.

Menurut dia, untuk merayakan tahun baru 2022 mendatang masyarakat atau warga di minta merayakan di rumah saja bersama keluarga dengan berbagai kegiatan yang positif seperti mengaji dan lainnya menyambut pergantian tahun tersebut.

Jika mengadakan kerumunan atau banyak yang dikhawatirkan  dapat menjadi atau membuat lonjakan kasus Covid-19, ujarnya walaupun kasus tersebut di Kota Depok terus mengalami penurunan.

Hingga kini warga yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 hanya 30 orang, katanya yang mengaku semua ini berkat kerja sama seluruh pihak termasuk masyarakat yang membantu pelaksanakan protokol kesehatan.

“Tetap Kota jangan lengah dan harus memakai masker karena Kota Depok merupakan  daerah perbatasan yang menjadi kawasan pertemuan warga dari berbagai Kota. Mudah mudah tahun depan, tahun baru kita sudah bebas dari pandemi,” tuturnya. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *