oleh

Tahun ini, 600 Pelaku UMKM di Jakbar Ditarget Memiliki Sertifikat Produk Halal

POSKOTA.CO-Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) menargetkan 600 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikat produk halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Tahun ini kita ada MOU dengan Lembaga Pengkaji Pangan, Makanan, Obat Obat dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta untuk sertifikasi halal produk 600 UMKM,” ujar Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakbar, Iqbal Idham Ramid di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya tahun 2022, ada sebanyak 1007 pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Mereka mendapatkannya secara gratis karena difasilitasi oleh Pemprov DKI melalui dana APBD.

Iqbal menjelaskan bantuan pembuatan sertifikasi halal, menjadi bagian upaya dalam meningkatkan dan pengembangan produk UMKM  di Jakarta Barat.

“Sudin PPKUKM nantinya mengirimkan kelengkapan berkas 600 pelaku UMKM itu ke LPPOM MUI. Selain itu, bimbingan teknis terkait sertifikasi halal juga akan dilakukan kepada para pelaku UMKM,” jelas Iqbal.

Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, MUI akan menggelar sidang fatwa untuk menentukan apakah produk yang telah diajukan mendapatkan sertifikat halal atau tidak.

“Pengajuannya akan dilakukan tahun ini dan sertifikasi halal juga akan keluar tahun ini,” ucapnya.

Ditambahkan, saat ini tercatat ada sekitar 36.000 pelaku UMKM peserta Jakprenuer di bawah binaan Sudin PPKUMKM Jakarta Barat. Mereka telah mengikuti tujuh tahapan pembinaan UMKM yakni Pendaftaran, Pelatihan, Pendampingan, Perizinan, Pemasaran, Pelaporan keuangan hingga bantuan permodalan. (ta/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *