oleh

Siswi Dilecehkan di Labkom, Oknum Guru SMPN 19 Kota Tangerang Dinonaktifkan

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelecehan siswi SMPN 19 oleh oknum guru. Pemkot memastikan pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta menjamin hak pendidikan korban tetap aman.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyebut laporan diterima pada 7 November 2025. UPTD PPA langsung mendampingi korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Sejak laporan masuk, kami langsung asesmen dan beri pendampingan penuh. Korban harus mendapat perlindungan total,” kata Tihar, Rabu (3/12/25).

Pada 10 November, korban menjalani visum di RSUD Tangerang dan konseling psikolog. Kemudian 17 November, UPTD PPA memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi bersama Komnas Anak. Hasilnya, korban diperbolehkan ujian dari rumah dan difasilitasi bila ingin pindah sekolah.

Plt Kadis Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan terduga pelaku langsung dinonaktifkan. “Tidak ada toleransi untuk kekerasan dan pelecehan di sekolah. Terduga pelaku sudah dinonaktifkan dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh kebutuhan korban sudah dipenuhi, termasuk keamanan saat ujian dan proses perpindahan sekolah. “Pemkot Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan dan berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas,” tandasnya.

Diketahui, seorang siswi SMPN 19 Kota Tangerang diduga dicabuli gurunya berinisial MRF di ruang laboratorium komputer (Labkom) sekitar pukul 14.10, 23 Agustus 2025. Kasus tersebut baru dilaporkan kakak korban ke Polres Metro Tangerang Kota pada 7 November 2025. Hingga laporan masuk, terduga pelaku masih aktif mengajar sebelum akhirnya dinonaktifkan. (Imam/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *