oleh

Satpol PP Kota Depok Amankan 36 PMKS dan ‘Manusia Gerobak’ saat PSBB Jilid II

POSKOTA.CO – Sekitar 36 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan pengumpul kertas bekas menggunakan gerobak terjarin tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok di sejumlah jalan utama seperti Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Arief Rahman Hakim, Jalan Raya Nusantara, Jalan Raya Dewi Sartika, dan lainnya.

“Mereka langsung diangkut petugas dan dilakukan pendataan serta diberikan penyuluhan agar tidak lagi berkeliaran di pinggir jalan terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Depok,” kata Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany didampingi Kabid Tramtib setempat Agus Suherman, Selasa (5/5/2020).

Kehadiran atau keberadaan peengemis dan ‘manusia gerobak’ di sejumlah pinggir jalan utama di Kota Depok tentunya menambah kesan kumuh serta semrawut. Terlebih dalam kondisi penyebaran pandemi Covid-19 yang tengah di hadapi masyarakat dan jangan sampai mereka menjadi salah satu yang terkena penyebaran Covid-19 tersebut.

Selain mengamankan 36 orang PMKS dan ‘manusia gerobak’ terdiri dari 17 pria, 11 wanita, dan delapan orang anak-anak, pihaknya juga mengamankan sebanyak 12 gerobak, 10 karung dan 13 KTP dari beberapa tempat seperti di Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, dan lainnya.

“Kami langsung mengamankan, mendata dan memberikan sosialisasi agar tidak lagi ada di jalanan,” pungkas Lienda. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *