oleh

Ratusan Gubuk Liar di Gang Royal Diobrak-abrik Petugas

POSKOTA. CO – Ratusan bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek RW 013 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara yang disinyalir sebagai tempat esek-esek diobrak-abrik petugas, Selasa (8/12). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penertiban sekaligus penyegelan yang dilakukan beberapa bulan lalu, selain itu juga banyaknya keluhan dari warga masyarakat dengan keberadaannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, penertiban berdasar pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penertiban Umum. Menurutnya ada sebanyak 160 bangunan yang ditertibkan di lokasi tersebut.

“Hari ini kami mulai menertibkan dengan membongkar dan menyegel bangunan ini setelah sebelumnya pernah dilakukan penyegelan. Selain melanggar aturan perizinan mendirikan bangunan, lokasi ini pun kerap dijadikan sebagai lokasi kerumunan yang tentunya berindikasi terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Yusuf, Selasa (8/12).

Petugas membongkar bangunam liar di pinggir rel KA. (wandy)

Dijelaskannya, penertiban ini melibatkan sekitar 400 petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Utara, Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, TNI-Polri, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), hingga unsur masyarakat.

Penertiban dilakukan secara manual mengingat lokasi ini berada di sisi rel kereta yang tak memungkinkan jika menggunakan alat berat. Dalam penertiban ini juga berjalan lancar karena sebelum di bongkar pihaknya sudah melayangkan surat.

“Penertibannya kami lakukan secara humanis dan secara manual. Ke depannya penertiban dilanjutkan oleh petugas PT. KAI selaku pemilik lahan,” tutupnya.

Kasat Pol PP juga menghimbau kepada warga Masyarakat agar tidak membangun lagi di lokasi. Sebab jika tetap membandel pihaknya tidak segan-segan membongkarnya. (wandhy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *