oleh

Puluhan Spanduk Komersil dan Lapak PKL Jalan Kepu Timur Diangkut

POSKOTA.CO – Pasca pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat jilid II. Petugas gabungan Kecamatan Kemayoran menggelar operasi penertiban di kawasan Jalan Kepu Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Tak tanggung-tanggung dalam operasi penertiban kali ini sebanyak puluhan spanduk dan peralatan Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun parkir liar di kawasan tersebut ditertibkan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kemayoran, Yusran menerangkan bahwa penertiban di kawasan Jalan Kepu Timur menyisir spanduk, PKL dan parkir di bahu jalan.

“Yang ditertibkan antara lain, 30 spanduk komersil, lalu 2 terpal PKL dan 1 kendaraan roda empat yang terparkir di bahu jalan juga diderek,” ucap Yusran saat dihubungi POSKOTA.CO, Rabu (16/9/2020).

Dalam penertiban di kawasan Jalan Kepu Timur, kata Yusran tidak ada perlawanan. “Ada 30 petugas gabungan yang dikerahkan untuk mengawal penertiban yang di mulai pukul 08.30 Wib hingga pukul 11.00 Wib,” katanya. (van)

Keterangan foto: tampak dalam gambar petugas gabungan sedang menertibkan spanduk komersil dan parkir liar di kawasan Jalan Kepu Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat.(van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *