JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto menyoroti adanya kemungkinan RDF Plant Rorotan tidak mampu mengolah sampah Jakarta sesuai target 2.500 ton/hari serta menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari. Menurutnya kegagalan itu bukan tanggung jawab Gubernur Pramono melainkan mantan Pj Gubernur Heru Budi dan Kepala Dinas LH Asep Kuswanto.
Sugiyanto juga menyoroti megaproyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang sudah dipastikan gagal. “Dengan latar pengalaman tersebut, saya memahami secara langsung dinamika persoalan sampah ibu kota serta perjalanan panjang lahirnya kebijakan pengolahan sampah modern, termasuk proyek ITF Sunter di Jakarta Utara,” kata Sugiyanto di Jakarta, Senin (20/10).
Proyek ITF Sunter berhenti di tengah jalan, kemudian digantikan oleh proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Namun hingga kini, fasilitas tersebut tak kunjung rampung dan terus mengalami penundaan peresmian. “Penundaan berulang pengoperasian resmi RDF Rorotan menimbulkan kekhawatiran akan kegagalan fasilitas ini dalam mengelola 2.500 ton sampah per hari sebagaimana dijanjikan,” paparnya.
Persoalan ini tidak dapat dibebankan kepada Gubernur Pramono Anung maupun Wakil Gubernur Rano Karno, karena proyek tersebut lahir sebelum keduanya memimpin Jakarta dan bukan merupakan gagasan mereka. “Tanggung jawab sepenuhnya berada pada mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto,” tandas Sugiyanto.
Menurutnya, keduanya adalah figur yang mengambil keputusan strategis dan kontroversial yaitu membatalkan ITF Sunter yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), lalu menggantikannya dengan proyek RDF Rorotan tanpa landasan kebijakan nasional yang setara. Bangunan ITF yang belum jadi kini mangkrak selama bertahun-tahun.
Pada saat melaksanakan groundbreaking pembangunan fasilitas RDF Plant di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, (13/5/2024), Pj Gubernur DKI Heru Budi menyampaikan bahwa fasilitas tersebut dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektare milik Pemprov DKI. “Saat itu Pak Heru juga menegaskan bahwa RDF Plant Rorotan dirancang untuk mengolah 2.500 ton sampah per hari dan menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Tenggat penyelesaian proyek sebenarnya telah mengalami beberapa kali perpanjangan. Melalui addendum, jadwal yang semula ditetapkan pada 31 Desember 2024 diperpanjang hingga 15 Februari 2025. Meski demikian, pengerjaan tetap molor, bahkan dikabarkan telah memasuki addendum kelima dengan batas waktu baru sampai 31 Desember 2025.
Hingga saat ini, RDF Plant Rorotan masih berada pada tahap commissioning atau proses verifikasi dan pengujian. Dengan kata lain, proyek ini belum siap beroperasi, baik dari aspek teknis, operasional, maupun lingkungan. Bahkan hingga akhir September 2025, masyarakat sekitar masih menyampaikan keluhan atas dimulainya kembali proses commissioning atau uji coba RDF Rorotan. (jo)







Komentar