oleh

Polda Metro Jaya Resmi Luncurkan ETLE Mobile, Keliling Jakarta Rekam Pelanggar Lalu Lintas

POSKOTA.CO – Sedikitnya 11 unit ETLE mobile resmi diluncurkan Polda Metro Jaya untuk merekam pelanggaran lalu lintas (lalin) di jalan raya. Kamera ETLE ini terpasang di mobil patroli kepolisian yang dilengkapi artificial intelegence.

Perangkat ini akan menindak para pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya. Kendaraan yang terekam ETLE akan masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian data tilang pelanggaran akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Data pelanggaran tersebut di antaranya, nomor polisi, jenis kendaraan, merek atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, masa berlaku STNK, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang meresmikan pengoperasian ETLE mobile mengatakan, launching ini merupakan tindak lanjut Kapolri untuk melakukan inovasi. Sebelumnya Kapolri memerintahkan untuk meniadakan tilang manual dan mengganti menjadi tilang elektronik.

“Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan. Operasional, SDM guna mencapai Polri yang dipercaya publik, ‘winning the heart’ inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan,” kata Irjen Fadil, Selasa (13/12/2022), melalui siaran pers. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *