oleh

Pergantian Tahun Baru 2022 Kawasan Puncak Tutup Pada Pukul 22.00 Kendaraan Distop

POSKOTA. CO – Tujuh jam jelang pergantian tahun 2021 menuju tahun 2022, aparat gabungan akan memperketat wilayah puncak. Rumah makan maupun restoran di Puncak Pass maupun di Gunung Mas, Kabupaten Bogor diperbolehkan tetap beroperasi hingga Jumat pukul 24.00 WIB.

Pembatasan waktu operasional rumah makan, dan restoran di Puncak Pass ataupun kawasan Gunung Mas Kabupaten Bogor, tak lain untuk mengindari kerumunan pasca perayaan malam pergantian tahun.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di Gadog Jumat (31/12/2021) mengatakan, tepat pukul 24.00 WIB malam nanti, semua rumah makan maupun restoran di Puncak Pas ataupun Gunung Mas, secara persuasif kami minta menutup operasionalnya demi menghindari kerumunan masyarakat maupun wisatawan.

Jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menurut AKP Dicky, akan melaksanakan patroli untuk terus mengingatkan masyarakat dan wisatan, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tim gabungan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan berkeliling untuk memberitahukan agar masyarakat dan wisatawan tetap melaksanakan Prokes Covid-19, hal itu kami melakukan demi mencegah penyebaran wabah Covid-19.

AKP Dicky menegaskan, pada pukul 22.00 WIB malam nanti, tidak ada kendaran yang bisa naik ke Kawasan Puncak.

Petugas gabungan yang berjaga di jalur, akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas satu arah (one way) ke arah bawah menuju Ciawi, Kota Bogor dan Jakarta.

“Petugas Satlantas Polres Bogor dibantu petugas lainnya akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas satu arah ke arah bawah atau Jakarta mulai pukul 22.00 WIB, kami menutup total akses kendaraan yang naik dari bawah (arah Ciawi) menuju ke Kawasan Puncak. Turun boleh, naik ke atas dilarang,” tegas AKP Dicky. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *