oleh

Pengunjung RPTRA Harus Patuhi Protokol Kesehatan

POSKOTA.CO – Pasca dibukanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) secara bertahap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, para pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2020 tentang pengelolaan RPTRA pada saat pemberlakuan PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Kasudin PPAPP Jakarta Utara Noer Subchan mengakui, memang RPTRA di Jakarta Utara mulai dibuka. Meski begitu para pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatanan.

“Jakarta Utara ada sebanyak 77 RPTRA, pada prinsipnya semua sudah dapat dibuka di masa PSBB transisi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi. Pengelola RPTRA akan memantau aktivitas masyarakat selama berada di area RPTRA,” jelas, Senin (19/10/2020).

Protokol ini sengaja dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 maka dilakukan pengaturan penggunaan RPTRA di antaranya jam operasional RPTRA mulai Pukul 07.00-17.00 WIB, RPTRA dibuka untuk umum dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas normal, pengelola dan pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

“Selain itu semua pengunjung harus dalam keadaan sehat atau tidak menunjukkan gejala Covid-19 seperti demam, batuk dan lainnya, dilakukan pengukuran suhu tubuh, pengunjung RPTRA yang diperbolehkan adalah masyarakat yang berusia di atas 9 tahun dan di bawah 60 tahun, fasilitas yang dapat digunakan seperti taman refleksi dan jogging track,” imbuhnya.

Meski RPTRA ini sudah dibuka tapi tidak semua fasilitas yang ada boleh digunakan. Sejumlah fasilitas lain di area RPTRA seperti musala, aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, ruang pengelola, ruang PKK Gross Mart, lapangan olahraga, alat permainan anak dan fitness outdoor untuk sementara waktu ini masih ditutup.

“Bahkan sejumlah pengelola RPTRA di wilayah Jakarta Utara berinisiatif menggunakan google form untuk mendata pengunjung RPTRA. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko penularan Covid-19,” terangnya.

Selain itu pengunjung yang datang, juga pakai google form untuk mengisi biodata pengunjung seperti nama, usia, nomor handphone dan alamat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (wandhy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *