oleh

Pemkot Jakbar Serahkan 84 SHP ke BPAD DKI untuk Bisa Dimanfaatkan SKPD

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) menyerahkan 84 Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakbar, Kamis (18/1) sore.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara serahterima SHP atas nama Pemprov DKI dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Setiyadi kepada Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dan penandatanganan Berta Acara oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto kepada BPAD DKI, yang diwakili Sekretaris BPAD DKI, Ireni.

“Alhamdulillah pada sore hari ini kami dari jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama dengan BPAD DKI, Kantor Pertanahan Jakbar dan disaksikan dari Kanwil Pertahanan DKI, terkait dengan penyerahan sertifikat dari kantor BPN/Pertanahan Jakbar kepada Pemprov DKI Jakarta. Ada 84 SHP yang kami serahkan ke BPAD DKI hari ini,” jelas Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto kepada wartawan.

Menurutnya, capaian tersebut luar biasa. “Ini tentu jadi salah satu tindaklanjut dari apa yang menjadi arahan Pak Gubernur. Kami dari jajaran Pemkot Jakarta Barat, apa yang menjadi kewajiban dari Pemprov DKI kami tindaklanjuti. Apa yang sudah diserahkan dari pengembang ke Pemkot Jakbar, kami sertifikatkan. Sertifikat itu langsung kami serahkan ke BPAD, untuk nanti bisa dibuatkan SK pemanfaatan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI,” ungkapnya.

Selanjutnya aset-aset tersebut bisa dipergunakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing SKPD, termasuk aset-aset itu untuk dikomersilkan menjadi pendapatan bagi Pemprov DKI.

Sementara itu, Kasuban PAD Jakbar, Sigit Gunawan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap 138 bidang tanah milik Pemprov DKI di wilayah Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, telah terbit sebanyak 89 peta bidang tanah untuk dilanjutkan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Jakbar. Sebelumnya, sebanyak 13 SHP telah diserahkan pada semester pertama 2023.

Ditambahkan, sampai Desember tahun 2023, Suban PAD beserta Kantor Pertanahan Jakbar telah menyelesaikan total 93 SHP atas nama Pemprov DKI, 36 SHP kewajiban dari pihak pengembang (fasos-fasum). “Jadi, total SHP yang telah terbit sebanyak 129 SHP. Terjadi kenaikan mencapai 239 persen dari tahun 2022 yang terbit sebanyak 38 SHP,” ujar Sigit.

Sedangkan Sekretaris BPAD DKI, Ireni, mengapresiasi hal tersebut. “Ini prestasi yang tinggi untuk Jakarta Barat. Mudah-mudahan ke depan lebih meningkat lagi, baik sertifikat dari pengembang maupun SHP khususnya di para pengguna,” tuturnya.

“Keberhasilan pelaksanaan sertifikasi BMD milik Pemprov DKI pada tahun 2023 ini tidak terlepas dari kerjasama antar jajaran BPN Jakbar dengan BPAD DKI serta dukungan Wali Kota Jakarta Barat selama ini,” ujar Ireni.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jakbar, Agus Setiyadi, menambahkan dari 84 SHP yang diserahkan total luasnya mencapai sekitar 20,6 hektare. Pihaknya berkomitmen dalam rangka pengamanan aset ke depan. “Nilai aset tanahnya mencapai Rp 10,7 triliun,” katanya. (*/ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *