POSKOTA.CO – Rotasi atau mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengacu pada Perbup No 44/2020 tentang Pola Karier PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Perbup Pola Karier ini, ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi Edward Siutarman MH, Rabu (3/6/2020), salah satu tujuannya adalah memotivasi prestasi pegawai untuk beromba-lomba meningkatkan kualitas diri.
Dalam upaya peningkatan diri ASN, ujar mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Bekasi Syafri Doni Sirait, Perbup tentang Pola Karie ini, antaranya bisa dilakukan melalui diklat dan pendidikan lainnya.
Sementara itu , ujar Doni, Perbup No 44/2020 tersebut sudah ditandatangani Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja pada 4 Mei 2020.
Terkait masih banyaknya jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, papar Edward, akan dilakukan terlebih dahulu pada jabatan eselon II/b.
” Nanti tentunya akan ada rotasi eselon II/d terdahulu. Setelah itu sisanya yang kosong akan dilakukan lelang jabatan atau open bidding,” terang Edward.
Sementara itu jabatan eselon II/b yang saat ini kosong adalah kepala Dinas PUPR, kepala Satpol PP, kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala BKPPD dan sekretaris DPRD.
Sedangkan pejabat yang tahun ini memazuki pensiun masing-.masing adalah Ir Jamari Tarigan (staf ahli) dan Ir Yuliadi (kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungam Anak). (agus suzana)







Komentar