oleh

Lokbin dan Loksem Menjadi Lokasi yang Diawasi Tim Pengawas PSBB Jakarta Utara

POSKOTA.CO-Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) milik Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jakarta Utara turut menjadi salah satu lokasi yang terus      diawasi  petugas selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengawasan ini difokuskan pada penerapan protokol kesehatan demi melindungi warga dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) karena di lokasi tersebut selalu ramai dikunjungi oleh warga masyarakat.

“Sebanyak 12 petugas yang dibagi menjadi empat tim ditugaskan mengawasi Lokbin dan Loksem pada enam kecamatan di Jakarta Utara. Pengawasan difokuskan pada penerapan protokol kesehatan demi melindungi warga dari penyebaran pandemi COVID-19,” kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jakarta Utara, Yati Sudiharti Selasa (15/09/2020).

Menurut Yati, setiap harinya keempat tim ini terus melakukan pengawas di 12 titik lokbin dan loksem di enam kecamatan di Jakarta Utara. Tujuannya agar  seluruh pengujung dan warga yang datang ke lokasi itu mentaati protokol kesehatan.

Dalam masa PSBB ini, jam operasional Lokbin dibatasi mulai Pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB, sedangkan Loksem mulai Pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Pedagang binaan untuk sektor kuliner pun wajib melayani pembeli dengan cara bungkus atau membawa pulang.

“Selama PSBB ini aktivitas jual-beli tidak kami larang, namun mereka juga tetap boleh berjualan asalkan menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Begitu pun para pembeli yang wajib menerapkan protokol kesehatan itu,” jelasnya.

Terkait dengan program pemulihan ekonomi, dipastikannya program Bazar Online Jakpreneur Jakarta Utara (BORJU) masih terus berjalan hingga saat ini sejak Mei 2020 lalu. Lebih dari 200 UMKM binaan menjajakan hasil karyanya dengan total omzet mencapai Rp 20 juta dalam tiga hari masa penjualan.

“Program relaksasi IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) juga masih terus berjalan. Lebih dari 3.000 IUMK telah diterbitkan pada tahun 2020 ini,” tutupnya. (wandhy/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *