oleh

KTJ-Sigacor, ‘Jurus Jitu’ Tangkal Covid-19 di Lingkungan Warga Kota Tangerang

POSKOTA.CO – Kasus Covid-19 di Kota Tangerang didominasi oleh penularan di lingkungan keluarga. Sulitnya menerapkan protokol kesehatan di rumah cenderung jadi penyebabnya.

Selain dari klaster keluarga, interaksi sosial juga menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi di wilayah Kota Seribu Industri dan Jasa itu. Tercatat, sebanyak 6.616 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang, diantaranya 332 dirawat, 6.151 sembuh dan 133 meninggal.

“Tingkat penyebaran Covid-19 pada lingkungan terkecil yaitu klaster keluarga masih menjadi peringkat paling tinggi yakni sebanyak 35 persen,” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Mapolres Metro Tangerang, di Polres Metro Tangerang, Sabtu (13/2/2021).

Guna mengantisipasi penularan yang lebih masif, Pemkot Tangerang bersama TNI-Polri memperketat aturan pengendalian hingga sanksi pelanggaran protokol kesehatan ke tingkat mikro, yakni melalui program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona (KTJ-Sigacor).

Arief berharap, KTJ-Sigacor yang baru diresmikannya bersama Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima dan Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono mampu menanggulangi penyebaran Covid-19. KTJ-SIGACOR ini juga sebagai implementasi dari PPKM Mikro di lingkungan warga.

“Kami yakin bahwa pembentukan KTJ-Sigacor bisa menjadi garda terdepan penekanan angka Covid-19 di lingkungan warga,” katanya.

Arief menyebut dengan dibentuknya KTJ-Sigacor, secara komprehensif terbukti ampuh dalam menekan penyebaran Covid-19 di pemukiman warga. “Bekerja sama dengan TNI, Polri, RT dan RW dalam melaksanakan pengawasan, sehingga penyelenggaraan protokol kesehatan di wilayah pemukiman dapat berjalan dengan baik dan benar,” katanya.

Arief menjelaskan, pemerintah daerah beserta jajaran akan meningkatkan kinerja lumbung warga dan penanganan warga terinfeksi Covid-19. “Lumbung warga saya minta untuk dapat terus ditingkatkan, pelayanan Puskesmas untuk melakukan tracing dan penanganan warga terinfeksi juga harus dimasifkan mengingat masih ada 13 Kelurahan yang berzona merah di Kota Tangerang,” terangnya. (imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *