JAKARTA – Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Agung Nurbani dinonaktifkan dan diperiksa Divisi Pemasyarakatan terkait kaburnya tujuh tahanan dan narapidana (napi). Sementara rekaman closed circuit television (cctv) diketahui tidak berfungsi sepekan sebelum kejadian.
Bukan hanya itu, saat kejadian pada Selasa (12/11/1024) dinihari, Karutan Agung Nurbani dalam posisi cuti. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Salemba, Kamis (14/11/2024), dalam keterangannya yang didapat media ini.
Menurut Willy, saat rombongan Komisi XIII DPR sidak, pihaknya didampingi Dirjen Lapas dan Plh Karutan Salemba. “Karutan Salemba sedang menjalani pemeriksaan pihak Divisi Pemasyarakatan,” ujar Willy.
Dalam sidak tersebut, pihak Komisi XIII mempertanyakan alasan dan kapan Karutan Salemba cuti yang secara kebetulan bertepatan dengan kejadian kaburnya tujuh tahanan dan napi itu.
Willy bersama anggota dewan lain juga mempertanyakan terkait rekaman CCTV yang tidak berfungai sepekan sebelum kejadian. “Kami juga mencari tahu, siapa saja yang piket saat sebelum peristiwa dan hari kejadian,” ujar Willy.
Tujuan sidak, menurut Willy Aditya, dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan dan semangat untuk membangun rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) agar lebih bagus ke depan.
Pihak Komisi XIII DPR lanjut Willy masih terus mendalami lebih lanjut terkait kasus kaburnya tujuh orang itu. “Apakah ada faktor kelalaian manusia karena tidak menerapkan SOP pengamanan atau ada faktor lainnya,” tutur Willy.
Komisi XII akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kepolisian dan pihak terkait lainnya. Diakuinya, Rutan Salemba kondisinya sudah sangat sesak atau melebihi daya tampung sehingga sudah tidak layak.
Bukan hanya itu, rasio perbandingan petugas jaga dengan yang dijaga adalah satu banding 190 orang. Kapasitas yang bisa diisi idealnya hanya 1.500 orang, sedangkan yang ada di Rutan Salemba sudah lebih dari 3 ribu orang.
Diberitakan sebelumnya pada Selasa (12/11/1024) dini hari tujuh tahanan dan napi kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar rutan. Ketujuh tahanan dan napi itu, yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). (*/omi)







Komentar