oleh

Jalan Menuju Kantor Pelayanan Warga Berubah Fungsi Jadi Lapak Pedagang, Pemkot Jakpus Tak Berdaya

JAKARTA – Dari dulu fasilitas umum (fasum) di wilayah Jakarta Pusat kian hari semakin kumuh dan semrawut, malah dibiarkan pemerintah setempat.

Seperti di kawasan Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakpus berubah fungsi menjadi lapak-lapak pedagang dan lapak parkir.

Pembiaran ini menandakan pemerintah setempat tidak bekerja serius tentang penataan kawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Cempaka Putih Bayu Sudarmadji angkat bicara tentang penataan kawasan. “Semestinya pemerintah setempat dan Satpol PP tegas menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Trantibum,” ungkap Bayu, Selasa (14/11/2023).

Terlebih, kata Bayu, kawasan tersebut merupakan jalan kebanggaan menuju ke kantor pelayanan warga Cempaka Putih yang di antaranya, ada sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pasar dan kantor pemerintah.

Tak hanya itu, Dekot juga mengungkapkan, bahwa Fasum berubah fungsi bukan menjadi rahasia lagi. “Semestinya jangan dibiarkan karena jika tambah banyak lapak-lapak akan sulit ditertibkan,” tandasnya.

Lapak-lapak pedagang dan parkir serupa juga tambah ramai di samping kantor pelayanan warga Kecamatan Kemayoran, Jalan Serdang Baru I, Serdang, Kemayoran, Jakpus.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakpus Chaidir dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tentang kawasan jalan menuju kantor pelayanan warga yang semrawut dengan lapak-lapak pedagang, belum menanggapi. (*/van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *