JAKARTA – Hari pertama masuk kerja di bulan Ramadan 1445 Hijriyah Pelayanan warga masyarakat di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat (Jakpus) terlihat masih sepi.
Meski begitu, PTSP tetap memberikan pelayanan kepada warga secara offline dan online.
Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Tata Usaha PTSP Jakarta Pusat (Jakpus) Sonny Kurniawan menyatakan, meskipun di bulan Ramadan jam operasional PTSP ada perubahan namun, tidak mengurangi kualitas pelayanan.
Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas (Kadis)dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait jam kerja pada layanan di PTSP selama bulan puasa hari Senin-Kamis yaitu pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 sore. Sedangkan, pada hari Jumat pukul 08.00 pagi hing pukul 15.30 sore.
“Kita tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat Jakpus baik secara offline dan online. Silakan warga datang, untuk konsultasi dengan kami dan kami siap melayani,” jelasnya, Rabu (13/3/2024).
Arief (39) warga Cempaka Putih Arif yang datang mengurus akta kelahiran merasa senang dengan pelayanan dari petugas PTSP.
“Saya ke sini untuk mengurus perubahan tanggal lahir akta kelahiran anak saya. Dan saya senang dengan pelayanan di PTSP Jakpus walaupun bulan puasa petugasnya melayani masyarakat,” tambahnya. (van)







Komentar