POSKOTA.CO-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di bulan Ramadhan. Kepolisian akan melakukan cipta kondisi menjelang bulan puasa agar warga yang menjalankan ibadah puasa bisa tenang dan nyaman.
Apalagi SOTR ini diisi dengan kegiatan yang negatif, polisi akan menindak tegas. “SOTR yang dilarang, SOTR yang konvoi, menimbulkan kerumunan, kebut-kebutan dan mungkin rawan tawuran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Cipta kondisi dilakukan kepolisian untuk melakukan filterisasi kawasan yang sering digunakan untuk kegiatan SOTR. “Kita akan berupaya sekuat mungkin untuk melakukan filterisasi di kawasan yang sering digunakan untuk SOTR,” tegas Kombes Sambodo.
Pihaknya menghimbau untuk sahur di rumah bersama keluarga daripada jalan-jalan yang nantinya malah menimbulkan hal yang tidak baik. “Jangab sampai mengganggu kenyamanan dan kesucian bulan Ramadan,” tutur Sambodo.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya meminta jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan menjelangbulan Ramadan terkait SOTR.
Menurut mantan Mapolda Jawa Timur itu, SOTR selain menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas. Namun beresiko di tengah pandemi Covid-19 berpotensi menularkan virus Covid-19. Fadil Imran meminta personel khususnya jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar mengantisipasi kerawanan tersebut.(omi/sir)







Komentar