POSKOTA.CO – Puluhan pedagang kaki lima yang menempati bantaran saluran di Jl Damar, RW 11 Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan petugas. Sebanyak 64 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, dikerahkan ke lokasi.
Lurah Pademangan Timur, Bambang Mulyanto menjelaskan, penertiban ini dilakukan lantaran keberadaannya berdiri di bantaran saluran. Selain mengganggu fungsi saluran, keberadaan PKL juga dikeluhkan memicu lingkungan kumuh. “Makanya kita coba tata agar kawasan menjadi lebih bersih dan tidak ganggu fungsi kali. Salah satu upaya yang kami lakukan dengan menertibkan 55 PKl yang ada di lokasi tersebut, “katanya, Kamis (10/9).

Dijelaskan Bambang, sebelum dilakukan tertibkan pihaknya sudah lakukan sosialisasi kepada para pedagang. Hasilnya merekamemahami tujuan penataan dan sepakat untuk direlokasi. Dilanjutkannya, setelah dilakukan pembongkaran sebanyak 44 bangunan di Jl Trembesi dan 11 bangunan di Jl Damar, lahan bekas lapak berjualan PKL akan ditata menjadi jalur hijau.
“Saat ini kami sedang komunikasi dengan PPK Kemayoran mencari tempat relokasi. Ke depan kita berharap mereka bisa naik kelas di lokasi baru,” tandasnya. (wandhy)







Komentar