oleh

Bangunan Tanpa IMB di Jalan Percetakan Negara Dibongkar Satpol PP Jakarta Pusat

POSKOTA. CO – Nekat membangun hinggga tiga lantai, pembangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terletak dibilangan, Jalan Percetakan Negara RT 004 RW 06, Cempaka Putih Barat, Cempaka putih Jakarta Pusat dibongkar tenaga Kuli Kasar (Kukas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat dengan alat manual, Senin (30/5/2022). Pantauan di lokasi, saat pembongkaran berlangsung tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan alias pasrah.

Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Jakarta Pusat, Aji Kumala membenarkan, petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Pusat membongkar pembangunan tanpa IMB terletak di Jalan Percetakan Negara No. 761A RT 004 RW 06, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih karena tidak memiliki izin.

“Pembangunan tanpa IMB dengan ketinggian 3 lantai tersebut dibongkar menggunakan alat manual seperti, Jack hammer, genset, las besi. Pemilik bangunan kooperatif karena mengetahui sudah salah dan pasrah,” ungkap Aji Kumala sambil menambahkan, dengan dasar surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Nomor: 1005/-1.758.1 tanggal 22 April 2022.

Pembongkaran tersebut, kata Aji Kumala menerjunkan 70 petugas gabungan terdiri dari tenaga Kukas Satpol PP, Subgarnisun JP 01, Polsek Metro Cempaka Putih, Koramil Cempaka Putih, Inspektur Pembantu Kota, Sudin CKTRP,  Bagian Hukum, Unit PTSP, Aparat Sipil Negara (ASN), kecamatan dan kelurahan. “Yang dibongkar pada pembangunan  tersebut yakni bagian tiang struktur lantai 3, dak lantai, dan pondasi tiang besi struktur yang akan naik serta tembok. Pembongkaran di mulai pukul 09.00 hingga selesai,” tandasnya didampingi stafnya Mohammad Daud.

Sementara itu, tokoh pemuda Cempaka Putih Budianto meminta agar petugas CKTRP tidak tebang pilih mengusulkan bongkar bangunan bermasalah yang ada di wilayah Cempaka Putih. “Harus konsisten ngawasin bangunan. Tidak boleh tebang pilih kalau pembangunan tersebut menyalahi aturan usulkan saja supaya tidak semakin marak di Cempaka Putih,” tandasnya. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *