oleh

Bangli di Jalur Pertagas Kota Depok akan Ditertibkan

DEPOK – Masalah penertiban bangunan liar (Bangli) dan bilboard yang berdiri di sisi kiri Pos Polisi termasuk Saung Komunitas Kampung Kita Depok (K3D), Organisasi Masyarakat Garuda Nusantara (Garmus) mendukung program penertiban Wali Kota Depok Supian Suri dan Wawali Chandra Rahmansyah.

“Rencana penertiban Bangli di sepanjang Jalan Raya Juanda, Kecamatan Beji dan berada di atas lahan Petamina Gas (Pertagas) tentu saja didukung sesuai program Wali Kota Supian Suri,” kata Ketua Organisasi Garmus Depok, Haris Fadillah, Kamis malam (17/7/2025).

Info terkait penertiban oleh Wali Kota Depok melalui jajaran Satpol PP Depok nomor : 300/719/Satpol PP/2025 terkait surat peringatan ke tiga tentunya sangat didukung.

Maraknya Bangli di sepanjang Jalan Raya Juanda, Kecamatan Beji, imbuh dia, tentunya diduga ada pihak yang bermain untuk memanfaatkan lahan Pertagas untuk keuntungan pribadi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Bayangkan, kalau sewa pertahun saja bisa Rp800-900 juta, berapa yang di dapat kalau sudah lebih dari 5 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, memgatakan melalui Surat Peringatan ke Tiga No. 300/719/Satpol PP/2025 tanggal 15 Juli 2025, menegaskan Bangli dipinggir Jalan Raya Juanda dilahan pipa gas pertamina untuk dibongkar paksa.

Lahan itu memang milik pemerintah dan tentunya bagi Bangli yang berdiri akan tetap ditertibkan di sepanjang Jalan Raya Juanda atau pinggir Jalan Tol Cijago. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *