POSKOTA.CO – Pemolisian forensik merupakan bagian membangun polisi super/ super cops yaitu petugas polisi yang pemolisiannya memiliki kompetensinya berkualitas tinggi yang mampu memberikan pelayanan kepada publik secara prima. Di era digital polisi super ini mampu bekerja secara aktual, secara virtual maupun secara forensik.
Secara aktual dapat dikategorikan dalam hal pemolisian yg manual atau bisa dikategorikan konvensional dan masih bertemu face to face. Pemolisian secara virtual dapat dikategorikan sbg e policing atau pemolisian secara elektronik yg berbasis pd back office, aplication ( dg artificial intellegence) dan net work ( berbasis internet of thing).
Dengan membangun big data system dan one gate service system. Pemolisian forensik dalam konteks ini bisa saja membangun pola pemolisiannya maupun penyiapan petugas kepolisian scr replika genetikq.
Polisi super dalam konteks aktual, virtual dan forensik merupakan basis bagi polisi dan pemolisiannya karena dalam era digital sekalipun cara2 aktual masih diperlukan dan kemampuan2 dasar pd penanganan kejahatan konvensional diperlukan polisi2 tangguh secara fisik atau otot prima.

Pemolisian virtual maupun forensik diperlukan otak atau kemampuan secara intelejensia tinggi untuk mampu menghadapi kejahatan2 siber maupun kejahatan biologi kimia maupun nuklir. Pelemahan atas pertahanan suatu bangsa dpt dimulai menggerus dari keamanan dan rasa aman.
Masalah nuklir biologi kimia dan fisika ( nubika) pun menjadi trend kejahatan baru yg dpt menlumpuhkan produktifitas masyarakat dan memicu terjadinya konflik sosial yg besar. Masalah pandemi covid 19 yg melanda hampir dibseluruh dunia mampu melemahkan bahkan mematikan scr fisik maupun psikis. Kekuatan polisi super ini tentu juga dituntut memiliki spirit sbg penjaga kehidupan, pembangun peradaban sekaligus pejuang kemanusiaan.
Membangun polisi super tentu memerlukan energi besar dari proses rekrutmen, proses pembentukan, proses edukasi, proses penggunaannya, prmerupakan pemikiran prof satjipto rahardjo yg memikirkan bagaimana seorang petugas polisi memiliki otak otat dan hati nurani sbg bhayangkara sejati ( penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan sbg pejuang kemanusiaan).
proses rekrutmen, proses pembentukan, proses edukasi, proses penggunaannya, proses pemeliharaan dan perawatan hingga proses pengakhiran dinasoses pemeliharaan dan perawatan hingga pengakhiran dinas. Pd konteks polisi super untuk dikembangkan dibangun secara O2H ( otak otot dan hati nuraninya).
Pemolisian di era digital kita dpt mengenal dan memahami E policing atau pemolisian yg berbasis pd elektronik. Sistem big data menjadi bagian one gate service. Di samping E policing kita perlu memahami dan mengembangkan forensic policing. Yang dimaksud dg forensic policing adalah pemolisian yg berbasis pd ilmu pengetahuan scr makro maupun mikro sbg pemolisian yg berkaitan dg nuklir, biologi, kimia, fisika (nubika) maupun ilmu2 lainnya.

Pemahaman akan msl keteraturan sosial yg terganggu atau terhambat bahkan rusak akibat nubika perlu penanganan scr profesional tdk sebatas kulit2nya melainkan sd tingkat yg plg mendasar. Dampak dari nubika sangat luas dan petugas kepolisian bidang forensik perlu dibangun melalui forensic policing. Pemolisian forensik ( forensic policing) sudah dilakukan namun perlu ditumbuhkembangkan scr komprehensif mulai dari rekrutmen pendidikkan penggunaan hingga pengakhiran dinasnya. Kepolisian sdh memiliki satuan tugas identifikasi, satuan tugas nubika, laboratorium forensik maupun penelitian dan pengembangan.
Di masa pandemi covid 19 sekarang ini bisa dikatakan kegiatan sosial kemasyarakatan terdampak bahkan ada yg mati sama sekali tidak lagi bisa bertahan. Covid 19 mematikan manusia sbg mahkluk sosial krn tingkat penularannya yg tinggi dan untuk menghambat penularannya diperlukan physical distancing bahkan social distancing.
Tatkala kita teliti lebih mendalam covid 19 merupakan virus yg menyebar bgt cepat dan dpt menimbulkan kematian. Covid 19 mungkinkah ini suatu pandemi atau rekayasa atas biologi untuk meneror dunia? Bisa saja demikian walaupun blm ada hasil riset yg mendukung dan blm ada pernyataan resmi atas penyebab covid 19.
Semua masih samar namun kehidupan masyarakat yg produjtifvsdh terdampak di semua lini. Di era new normal atau kenormalan baru berbagai cara scr teknologi telah dilakukan dg profesional dan ditambah standar protokol kesehatan. Covid 19 telah memakan banyak korban dan penanganan scr holistik atau sistemik belm dilakukan terutama yg berkaitan dg pemolisian forensik. Model pemolisian forensik saatnya dikembangkan dalam memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan bahkan kesehatan yg berkaitan dg dampak dari rekayasa sosial.
Nubika dapat dijadikan alat atau sarana rekayasa sosial yg menghambat merusak bahkan mematikan produktifitas, maka polisi dan pemolisiannya siap dg forensic prolicing. Dampak dr nubika tdk nampak seketika, namun berdampak sangat luas sbg contoh pandemi covid 19, kebocoran atas reaktor nuklir dsb.
Semua dampak dr rekayasa nubika dpt melemahkan pertahanan dan ketahanan negara. Tatkala produktifitas terganggu maka dampak atas daya tahan daya tangkal bahkan daya saing suatu bangsa akan melemah. Serangan2 teroris dg nubika dpt melumpuhkan sistem pelayanan publik hingga merontokkan tingkat kepercayaan dalam maupun luar negeri.
Kompetensi para petugas kepolisian di bidang forensik saatnya dibangun dididik dilatih ditransformasi kemampuannya sbg polisi forensik. Yg siap menangkal menghadapi dan merehabilitasi kerusakan sosial dampak dr rekayasa nubika.
Forensic policing ( FP ) dpt dibangun melalui:
1. Political will ( dukungan keputusan politik)
2. Kepemimpinan yg kebijakkannya berpihak pd pengembangan FP
3. Penyiapan konsep dasar hingga pengembangannya
4. Penyiapan SDM yg akan mengawaki ( dari rekrutmen pendidikan dan latihan penggunaan perawatan hingga pengakhiran atau purna tugas)
5. Peralatan pendukung ( laboratorium forensik dsb)
6. Program2 riset atau penelitian bagi pencegahan penanganan hingga rehabilitasi dampak rekayasa nubika
7. Tim transformasi sbg support team yg mendukung scr konseptual maupun manajerial
8. Membuat model2 implementasi dalam suatu pilot project
9. Penyelenggaraannya perlu di monitor dan trs dievaluasi
10. Pola pengembangannya disesuaikan dg model2 untuk prediksi antisipasi serta solusinya. (chryshnanda DL)







Komentar