oleh

Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026

JAKARTA-Informasi Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 disampaikan lebih awal tahun ini. Hal ini berkaitan kebijakan baru dalam ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Peluncuran ini telah diselenggarakan di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Selasa (16/9).

SNPMB dilaksanakan dengan tujuan memfasilitasi perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berprestasi akademik dan nonakademik melalui jalur SNBP, serta berdasarkan hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Tim Pelaksana SNPMB juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan menegaskan perlunya sosialisasi secara masif dalam persiapan maupun pelaksanaan SNPMB 2026 untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas proses.

“Kita ingin melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, supaya masyarakat di seluruh penjuru Indonesia dapat mengakses seluruh informasi yang dibutuhkan. Panitia diharapkan dapat terus bekerja secara antisipatif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Wamen Fauzan.

Ketentuan Tambahan SNBP 2026

Pada kesempatan yang sama, Tim Pelaksana SNPMB mengungkapkan telah melaksanakan evaluasi penyelenggaraan beberapa tahun ke belakang dan menetapkan sejumlah penyesuaian dalam persyaratan peserta SNBP. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok.

“Prinsip SNPMB selalu kita jaga dari tahun ke tahun, yakni fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel. Kami antisipasi dan tindak lanjuti dinamika yang melanggar prinsip-prinsip tersebut,” tegas Eduart.

Perubahan dalam SNBP 2026 adalah ketentuan tambahan terkait eligibilitas siswa, yakni siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Kemdikdasmen. Ketentuan SNBP lainnya tidak mengalami perubahan.

Percepatan jadwal juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan tahun 2025, seperti waktu sosialisasi, persiapan sekolah dan siswa, peran seluruh pihak terkait, serta kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan jadwal sosialisasi yang lebih awal, sekolah dan peserta diharapkan memiliki waktu yang lebih panjang untuk beradaptasi dengan aturan baru.

Jalur seleksi SNPMB 2026 tidak mengalami perubahan. Tiga jalur yang sudah ada, tetap berlaku, yaitu SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan kuota yang masih sama seperti tahun sebelumnya.

Tanggal Penting yang Perlu Diperhatikan

Tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan sekolah maupun calon peserta SNPMB adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa registrasi akun SNPMB sekolah: 5–26 Januari 2026
  • Masa registrasi akun siswa untuk SNBP: 12 Januari–18 Februari 2026
  • Masa registrasi akun siswa untuk SNBT: 12 Januari–7 April 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret–7 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
  • Pengumuman hasil SNBT: 25 Mei 2026

Informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan persyaratan SNPMB 2026 dapat diakses melalui laman www.snpmb.id dan media sosial resmi SNPMB. Sekolah, guru, dan siswa diimbau untuk segera menyiapkan diri menghadapi seleksi dengan format terbaru, termasuk memantau status pengisian PDSS sekolah yang dapat dilihat pada menu ”SNBP > Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB oleh semua pihak. Sosialisasi daring dan luring akan dilakukan lebih intensif agar informasi merata sampai ke seluruh daerah.

Turut hadir dalam konferensi pers antara lain Wamendiktisaintek Fauzan, Ketua Pelaksana SNPMB, Tjitjik Sri Tjahjandarie, Wakil Ketua I Tim Penanggung Jawab SNPMB, Muryanto Amin, Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab SNPMB, Martono, Wakil Ketua III Tim Penanggung Jawab SNPMB, Mohammad Nurdin, dan Wakil Ketua IV Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ali Ridho Barakbah. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *