POSKOTA.CO – Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pangkalan Lada, berurusan denga polisi lantaran ulahnya. Wanita tengah baya tersebut mengunggah informasi hoaks di media sosial tentang virus Corona atau Covid-19. DM,37, initial wanita berjilbab itu hanya tertunduk lesu menyesali perbutannya.
Kapolres Kobar AKBP Dharma E Ginting, Senin (13/4/2020), menjelaskan, tersangka mengunggah hoaks di akun Facebook miliknya yang bernama Dessi Maulita dan di status whatsappnya.
“Dalam statusnya dikatakan, bahwa ada pasien positif Corona di SP3 Sungai Rangit dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis, tapi satu keluarga itu mkenolak dikarantina. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown,” terang Kapolres.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat postingan di akun miliknya. “Informasi yang disampaikan DM di media sosialnya itu tidak benar atau hoaks,” tegasnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat memicu timbulnya kepanikan dan keresahan di masyarakat.
“Ingat saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial. Ditengah pandemi Covid-19 ini, mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,” tandasnya. (***)







Komentar