JAKARTA–Gara-gara sakit hati dengan ucapan Sinta Handayana (40), tersangka Fauzan Fahmi (43) nekat mengabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya secara siri. Untuk menghilangkan jejak, Fauzan memenggal kepala korban dan dibuang secara terpisah.
Sejak pisah dua tahun lalu, tersangka Fauzan dan korban Sinta tidak pernah lagi berhubungan, baik langsung mau pun lewat telpon. Namun tiba-tiba, hari Minggu (27/10/2024) korban datang menenui tersangka di Muara Baru, Jakarta Utara untuk minta ikan.
Dalam pertemuan itu, keduanya sempat cekcok mulut dan korban sempat mengeluarkan kata-kata yang sangat menyakitkan dan membuat Fauzan gelap mata. “Korban ngerendahin istri saya dan ibu saya. Korban mengucapkan istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,” kata Fauzan seperti dilihat dalam video instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu (2/11/2024).
Tanpa pikir panjang Fauzan langsung menghabisi mantan istri sirinya itu. “Sudah dua tahun kami pisah, nggak ada kontak. Tiba-datang mau minta ikan,” ujarnya.
Fauzan dalam video tersebut mengaku, motif dia membunuh Sinta karena sakit hati dengan ucapan korban. “Sakit hati, dia menghina istri dan ibu saya,” ujarnya.
Setelah korban mati, kepalanya lalu dipenggal oleh tersangka yang bekerja sebagai tukang jagal agar tidak diketahui identitasnya. Tubuh Sinta kemudian dibungkus selimut dan kardus lalu dimasukkan dalam karung besar dibuang ke dalam danau di Muara Baru.
Sedangkan kepala wanita malang itu dibuan di kawasan Pluit, Jakarta Utara berjarak sekitar 600 meter dari lokasi pembuangan tubuh korban. “Saya sakit hati,” tegasnya.
Pada Selasa (29/10/2024), warga Muara Baru digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala di danau. Polisi yang datang ke lokasi akhirnya berhasil menemukan kepala korban di semak semak kawasan Pluit.
Kepolisian dan pihak Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur akhirnya berhasil mengungkap identitas korban bernama Sinta Handayana warga Tangerang, Banten. Berkat kerja keras tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya malam harinya Fauzan pun ditangkap di rumahnya kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka Fauzan. “Kita akan dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka,” ujarnya.(Omi)
Teks foto: Fauzan Fahmi







Komentar